Dalam upacara tersebut, Supratman didaulat untuk memimpin pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di hadapan seluruh peserta. Pembacaan ikrar dilakukan setelah naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan dan sebelum pembacaan doa.
Adapun isi naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 adalah sebagai berikut:
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya.
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Makassar, serta berbagai elemen masyarakat.