ruminews, MAKASSAR — Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa di Kota Makassar kembali menuai sorotan. Dugaan muncul bahwa tidak semua proses pengadaan seragam melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
Temuan ini diungkap Laskar Merah Putih (LMP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar, baru-baru ini.
Dalam pemaparannya, LMP menyebut dua toko, yaitu Toko Sinar Bahagia dan Toko Firman di Pasar Butung, yang diduga tidak termasuk dalam daftar 33 UMKM resmi penyedia seragam.
Selain itu, nama seorang individu bernama Roy disebut melakukan pembelian seragam dari toko-toko tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, meminta semua pihak melihat persoalan ini secara objektif.
Ia menegaskan pentingnya penelusuran lebih lanjut agar dapat dipastikan apakah proses distribusi sesuai dengan prinsip keterbukaan dan pemberdayaan UMKM.
“Kalau disebut nama Roy sebagai pemenang tender tetapi tidak terdaftar sebagai UMKM, tentu kami perlu mendalami lebih lanjut. Ini bukan soal menyalahkan, tapi bagaimana menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujar Ari, Kamis (31/7).
Ari juga menyampaikan bahwa sekitar 33 ribu seragam telah didistribusikan kepada siswa.
Namun, kualitas dan kesesuaian spesifikasi tetap menjadi perhatian. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia menilai perlu ada langkah korektif.