1 Agustus 2025

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dalami Dugaan Diskriminasi Karyawan oleh Toko Ritel

ruminews.id – Makassar – DPRD Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi), organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan keluarga pelapor, Jumat (1/8/2025). Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan dugaan diskriminasi karyawan dan pencemaran nama baik oleh jaringan ritel modern tersebut.   Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPRD Makassar itu, berbagai isu strategis ikut disorot, mulai dari kepatuhan terhadap perizinan, pajak, hingga pelanggaran etika perusahaan terhadap karyawan.   Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan keprihatinannya atas informasi terkait dugaan diskriminasi terhadap karyawan perempuan berhijab di sejumlah gerai Alfamidi dan jaringan serupa.   “Saya menerima laporan, termasuk dari FPI, bahwa ada kecenderungan beberapa gerai meminta karyawan melepas jilbab saat bertugas. Jika benar, ini bukan hanya diskriminasi, tapi pelanggaran hak konstitusional dalam beragama,” tegasnya.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Dugaan UMKM Tak Dilibatkan dalam Program Seragam Gratis

ruminews, MAKASSAR — Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa di Kota Makassar kembali menuai sorotan. Dugaan muncul bahwa tidak semua proses pengadaan seragam melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Temuan ini diungkap Laskar Merah Putih (LMP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar, baru-baru ini. Dalam pemaparannya, LMP menyebut dua toko, yaitu Toko Sinar Bahagia dan Toko Firman di Pasar Butung, yang diduga tidak termasuk dalam daftar 33 UMKM resmi penyedia seragam. Selain itu, nama seorang individu bernama Roy disebut melakukan pembelian seragam dari toko-toko tersebut. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, meminta semua pihak melihat persoalan ini secara objektif. Ia menegaskan pentingnya penelusuran lebih lanjut agar dapat dipastikan apakah proses distribusi sesuai dengan prinsip keterbukaan dan pemberdayaan UMKM. “Kalau disebut nama Roy sebagai pemenang tender tetapi tidak terdaftar sebagai UMKM, tentu kami perlu mendalami lebih lanjut. Ini bukan soal menyalahkan, tapi bagaimana menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujar Ari, Kamis (31/7). Ari juga menyampaikan bahwa sekitar 33 ribu seragam telah didistribusikan kepada siswa. Namun, kualitas dan kesesuaian spesifikasi tetap menjadi perhatian. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia menilai perlu ada langkah korektif.

Scroll to Top