Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Potongan Insentif Pekerja Keagamaan

Ruminews.id – Makassar — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan, Rabu (16/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, ini membahas polemik pemotongan insentif yang selama ini dikeluhkan para imam, guru mengaji, pemandi jenazah, dan pekerja keagamaan lainnya.

 

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan menyampaikan bahwa potongan yang mereka alami berkisar Rp30.000 hingga Rp40.000 dari total insentif Rp250.000 per bulan. Potongan yang dinilai cukup besar itu dianggap memberatkan, mengingat insentif merupakan satu-satunya sumber tambahan penghasilan mereka.

 

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening khusus untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari Ashari Ilham di hadapan jajaran direksi Bank Sulselbar.

 

Menurut Ari, DPRD Makassar menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini karena menyangkut kesejahteraan ribuan pekerja keagamaan yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat. Ia menilai, pemberian insentif seharusnya tidak diiringi beban tambahan berupa potongan biaya administrasi perbankan.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, menjelaskan bahwa sejumlah rekening yang dikeluhkan bermasalah karena statusnya terblokir atau dorman. Hal itu, kata dia, bukan semata kebijakan bank, melainkan instruksi nasional dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

“Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber. Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Scroll to Top