16 Juli 2025

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Potongan Insentif Pekerja Keagamaan

Ruminews.id – Makassar — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan, Rabu (16/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, ini membahas polemik pemotongan insentif yang selama ini dikeluhkan para imam, guru mengaji, pemandi jenazah, dan pekerja keagamaan lainnya.   Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan menyampaikan bahwa potongan yang mereka alami berkisar Rp30.000 hingga Rp40.000 dari total insentif Rp250.000 per bulan. Potongan yang dinilai cukup besar itu dianggap memberatkan, mengingat insentif merupakan satu-satunya sumber tambahan penghasilan mereka.   “Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening khusus untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari Ashari Ilham di hadapan jajaran direksi Bank Sulselbar.   Menurut Ari, DPRD Makassar menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini karena menyangkut kesejahteraan ribuan pekerja keagamaan yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat. Ia menilai, pemberian insentif seharusnya tidak diiringi beban tambahan berupa potongan biaya administrasi perbankan.   Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, menjelaskan bahwa sejumlah rekening yang dikeluhkan bermasalah karena statusnya terblokir atau dorman. Hal itu, kata dia, bukan semata kebijakan bank, melainkan instruksi nasional dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).   “Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber. Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Lemahnya Kontribusi Sektor Parkir terhadap PAD

ruminews.id – Makassar – DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir raksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Rabu (16/7). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara khusus mengkritisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, yang dinilai belum optimal dalam mengelola potensi pendapatan dari sektor parkir. Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan dari parkir di Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp766 miliar per tahun. Namun, realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp11 miliar, atau kurang dari dua persen dari estimasi tersebut. “Dengan asumsi setiap kendaraan hanya membayar Rp1.000, potensi pendapatan parkir bisa mencapai Rp766 miliar. Namun, realisasinya sangat jauh dari harapan,” ujar Andi Hadi dalam rapat paripurna. PKS menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan terhadap BUMD, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru, ditemukan sejumlah kelemahan struktural yang dinilai perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Meskipun menyambut baik pelantikan jajaran direksi baru PD Parkir, Fraksi PKS menekankan pentingnya reformasi internal yang disertai dengan pengawasan ketat dari Pemerintah Kota Makassar. “Kami percaya direksi baru mampu bekerja lebih maksimal, namun harus ada dukungan dan pengawasan intensif dari Wali Kota,” tambahnya. Sebagai solusi, Fraksi PKS mengusulkan pembentukan tim khusus yang bertugas mendampingi BUMD secara teknis dan manajerial. PKS juga mendorong pemberian penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai target kinerja, serta pembinaan hingga sanksi tegas bagi OPD yang belum memenuhi target. Selain itu, Fraksi PKS turut menyoroti belum dicairkannya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama tujuh bulan terakhir. Padahal, berdasarkan data, sekitar 38,26 persen kendaraan yang berkontribusi terhadap pendapatan provinsi berasal dari Makassar, atau sekitar 1,7 juta unit kendaraan. “Pendapatan provinsi terbesar berasal dari kendaraan di Makassar, tapi dana bagi hasilnya belum jelas. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Andi Hadi. Meski menyampaikan sejumlah kritik, Fraksi PKS tetap mengapresiasi langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar, termasuk penguatan pelayanan digital, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, serta upaya pemberantasan praktik judi online. “Kami mendukung setiap upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah kota demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Scroll to Top