ruminews.id – Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar pada Selasa, 3 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, ini bertujuan untuk mencari solusi terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri hiburan di kota tersebut.
Rapat ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, yang menyampaikan bahwa permasalahan yang dialami oleh industri hiburan tidak hanya berdampak pada sektor usaha itu sendiri, tetapi juga memberikan dampak pada pendapatan daerah yang berasal dari pajak, retribusi, serta penyediaan lapangan kerja.
“Kami memahami bahwa persoalan ini sangat kompleks. Tidak hanya menghambat pertumbuhan sektor hiburan, tetapi juga memberikan dampak langsung pada pendapatan daerah dan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat lebih aktif berkoordinasi dengan semua pihak agar solusi yang konkret bisa ditemukan untuk mengatasi masalah ini,” ujar Andi Pahlevi kepada awak media usai pertemuan.
Tantangan Regulasi yang Tumpang Tindih
Andi Pahlevi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penafsiran hukum lebih lanjut mengenai regulasi yang ada. Namun, ia menekankan pentingnya kajian yang lebih mendalam dari Pemerintah Kota Makassar terkait aturan yang dianggap kurang mendukung perkembangan industri hiburan.
Mantan Ketua KNPI Makassar, Hasrul Kaharuddin, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menjelaskan bahwa pengusaha hiburan membutuhkan wadah yang lebih terstruktur untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, selama ini banyak aturan yang tumpang tindih antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sehingga mempersulit proses perizinan dan pengembangan usaha.
“Selama ini, kami merasa kesulitan karena banyaknya regulasi yang saling bertentangan antara pemerintah kota dan provinsi. Kami hanya menginginkan satu payung hukum yang jelas, yang dapat memudahkan proses perizinan dan memberikan arah yang pasti dalam kebijakan terkait usaha hiburan,” ungkap Hasrul Kaharuddin.
Moratorium dan Rekomendasi MUI Jadi Kendala
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut adalah kebijakan moratorium yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini dinilai oleh pengusaha hiburan sebagai langkah yang mempersempit ruang gerak mereka. Hasrul menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada pertumbuhan usaha hiburan, tetapi juga menyulitkan pengusaha dalam menjalankan bisnis mereka secara sah.
Selain itu, Hasrul juga menyoroti syarat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan. Menurutnya, syarat ini menjadi kendala besar bagi para pengusaha hiburan, karena tidak relevan dengan konteks usaha hiburan yang sah secara hukum. Ia menyebutkan bahwa, meskipun pihaknya menghormati MUI sebagai lembaga agama, namun menjadikan rekomendasi MUI sebagai syarat perizinan hiburan dianggapnya tidak adil dan menghambat kelancaran usaha.
“Kalau rekomendasi MUI dijadikan syarat, ini seperti menjebak kami. Karena MUI pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan masalah menentang aturan, tetapi kami hanya meminta kepastian hukum yang jelas agar usaha kami bisa berjalan dengan baik,” tegas Hasrul.
Harapan akan Kolaborasi Antar-Pihak
Melalui rapat ini, DPRD Makassar diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan pelaku industri hiburan. Dengan begitu, kebijakan yang diterapkan dapat lebih berpihak pada kepentingan pengusaha hiburan dan tidak mematikan usaha mereka secara sepihak.
Andi Pahlevi berharap rapat ini menjadi awal dari upaya kolaboratif yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan para pelaku industri hiburan untuk menyusun regulasi yang lebih adil, tidak tumpang tindih, serta mampu menciptakan iklim usaha yang sehat di kota ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam hal pengawasan dan regulasi dengan kebutuhan dunia usaha yang harus tetap dapat berkembang.
“Kami berharap ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha hiburan, dan masyarakat, agar regulasi yang ada dapat diterima semua pihak. Pemerintah harus mampu mendengarkan dan merespons dengan kebijakan yang tidak memberatkan dunia usaha, namun tetap memperhatikan kepentingan sosial dan keamanan masyarakat,” kata Andi Pahlevi.
Sementara itu, Hasrul Kaharuddin juga menambahkan bahwa pelaku industri hiburan sangat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman, namun mereka berharap kebijakan yang ada tidak justru menghambat usaha yang sah dan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin industri hiburan bisa berkembang secara sehat dan memberi manfaat lebih bagi kota ini. Untuk itu, kami sangat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah agar kami dapat terus beroperasi dengan baik tanpa terbentur oleh regulasi yang tumpang tindih,” tambah Hasrul.
Pentingnya Kajian Mendalam dan Dialog Terbuka
Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat bahwa untuk mencari solusi yang terbaik, diperlukan kajian yang lebih mendalam mengenai kebijakan-kebijakan yang ada. Selain itu, dialog terbuka dan transparan antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan tidak merugikan salah satu pihak.
Rapat ini menjadi titik awal dari upaya bersama untuk menciptakan regulasi yang lebih jelas dan adil bagi semua pihak, serta membangun kota Makassar yang lebih dinamis dan mendukung pertumbuhan sektor usaha hiburan secara berkelanjutan.