Komisi B DPRD Makassar Sambut Positif Kebijakan Kemendagri tentang Kegiatan di Hotel dan Restoran

ruminews.id – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menyambut baik kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi sektor perhotelan dan pariwisata yang sempat terpuruk akibat pembatasan kegiatan selama pandemi.
Scroll to Top