DPRD Makassar Dorong Pemilihan RT/RW Bebas Intervensi dan Politik Uang

ruminews.id – Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan pentingnya pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara demokratis, bebas dari intervensi pihak manapun. Pemilihan tersebut dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di seluruh wilayah kota.

Anggota DPRD Makassar, Udin Saputra Malik, menyampaikan bahwa pemilihan di tingkat akar rumput memiliki potensi menimbulkan konflik sosial jika tidak dilaksanakan secara terbuka dan adil.

“Kita mendorong agar pemilihan RT/RW betul-betul demokratis. Jangan sampai ada intervensi kekuasaan, intervensi kelompok tertentu, apalagi praktik politik uang,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Udin menekankan bahwa pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dalam proses pemilihan RT/RW dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, terutama karena hubungan antarwarga yang bersifat emosional dan dekat secara sosial.

Ia pun mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengawasan jalannya pemilihan dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran dalam pelaksanaannya, silakan dilaporkan ke DPRD atau panitia pelaksana agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Udin mengungkapkan bahwa DPRD Makassar telah memanggil sejumlah instansi terkait, seperti pihak kecamatan, kelurahan, Bagian Pemerintahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), dan Bagian Hukum untuk membahas regulasi teknis pemilihan RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Saat ini, kata dia, draf Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi dasar hukum pemilihan RT/RW sedang dalam tahap sinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita tunggu agar Perwali ini segera diberlakukan, supaya pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang jelas,” jelasnya.

Terkait keberadaan Penjabat (PJ) RT dan RW yang saat ini masih menjabat sementara, Udin menegaskan bahwa mereka seharusnya tidak ikut mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang. Sebab, mereka kemungkinan akan terlibat dalam kepanitiaan, sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

“Menurut kami, itu fair. Panitia pelaksana harus netral dan tidak boleh menjadi peserta dalam pemilihan,” tegasnya.

Udin berharap, dengan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan yang transparan, proses pemilihan RT/RW di Kota Makassar dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin lingkungan yang benar-benar dipilih oleh warga secara demokratis.

Scroll to Top