Anggota DPRD Makassar Soroti Penyegelan Tempat Hiburan Malam

Ruminews.id – Makassar – Anggota DORD Kota Makassar menyoroti penyegelan tempat hiburan malam (THM) Helens Play Mart usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemkot Makassar. Penyegelan tersebut dilakukan akibat Helens terbukti melanggar perizinan karena tak mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung (SPKL) minuman beralkohol (minol) untuk golongan B dan C atau minuman dengan kandungan alkohol di atas 5%.
Scroll to Top