ruminews.id, Makassar — Di tengah kelangkaan dan antrean panjang BBM bersubsidi jenis Solar di Kota Makassar, SPBU Pertamina 74.901.13 di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, diduga terlibat dalam praktik penimbunan Solar subsidi.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan roda empat berpelat nomor DD 1829 XDL terindikasi melakukan pengisian Solar secara berulang (pelangsiran) pada Kamis (29/10/2026), masing-masing pukul 10.10 WITA dan 10.50 WITA. Transaksi singkat tersebut diduga terjadi atas kerja sama oknum pengendara dan petugas SPBU.
Menanggapi hal ini, Koordinator Aliansi Pemerhati Energi, Agung, menyayangkan dugaan penyimpangan tersebut dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Praktik pelangsiran ini merugikan masyarakat kecil yang memproleh Solar subsidi. Kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas, memeriksa CCTV, serta menindak tegas oknum yang terlibat,” tegas Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 74.901.13 maupun PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.



