Ruminews.id, Luwu — Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi (PP IMWAL) periode 2026–2027 menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen perjuangan dalam menjalankan roda organisasi.
Pelantikan tidak semestinya dimaknai sebagai euforia seremonial semata, melainkan sebagai langkah awal untuk memperkuat kebersamaan, membangun organisasi yang transformatif, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Walmas.
Dalam momentum pelantikan tersebut, Ketua Umum PP IMWAL, Arfan, menegaskan bahwa kepengurusan era baru akan menentukan kedewasaan berpikir dan arah gerak organisasi.
Menurutnya, pelantikan harus menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi pengetahuan dan gerakan organisasi. Dengan demikian, IMWAL tidak sekadar menjadi organisasi yang aktif dalam seremoni pelantikan tahunan.
Tetapi juga mampu mengambil peran sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Arfan juga mendesak Pemerintah Daerah dan Polres Luwu agar memberikan perhatian serius terhadap sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi masyarakat Walmas.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan simbolis atau respons normatif. Masyarakat Walmas tidak membutuhkan drama, melainkan solusi nyata dan pertanggungjawaban dari pemerintah serta aparat keamanan, khususnya Polres Luwu.
PP IMWAL menyoroti sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pertama, konflik horizontal yang berkepanjangan di tengah masyarakat Walmas. Konflik tersebut harus ditangani secara serius, terukur, dan berkelanjutan guna memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat.
PP IMWAL menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan konflik antarmasyarakat agar tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan keresahan.
Apabila penanganan konflik dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, PP IMWAL mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polsek di wilayah Walmas.
Evaluasi tersebut diperlukan guna memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan secara profesional dan sesuai dengan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan konflik di masyarakat.
Kedua, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan dugaan penyimpangan distribusinya. PP IMWAL menilai persoalan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk dengan menelusuri kemungkinan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM.
Apabila ditemukan pelanggaran, PP IMWAL mendesak Polres Luwu dan jajaran Polsek di wilayah Walmas untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BBM merupakan kebutuhan penting yang menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat dan keberlangsungan perekonomian.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaannya harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ketiga, aktivitas pertambangan galian C di wilayah Walmas. PP IMWAL mendesak pemerintah daerah bersama instansi berwenang untuk melakukan pendataan, pemeriksaan, dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan galian C, terutama terkait legalitas perizinan, dampak lingkungan, keselamatan, serta kepentingan masyarakat sekitar.
PP IMWAL menegaskan bahwa penertiban aktivitas pertambangan harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tanpa tebang pilih.
Setiap aktivitas yang terbukti melanggar aturan harus ditindak sesuai prosedur, sementara kegiatan yang memiliki legalitas tetap wajib diawasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.
“Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat melakukan protes. Pengawasan harus dilakukan sejak awal. Jika terdapat aktivitas yang melanggar aturan, harus ada tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Arfan.
Berdasarkan kajian dan perhatian organisasi terhadap berbagai persoalan tersebut, Arfan menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat Walmas harus menjadi prioritas Pemerintah Daerah dan aparat keamanan.
Ia menekankan bahwa kehadiran negara perlu diwujudkan melalui penyelesaian masalah yang konkret, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui kepengurusan periode 2026–2027, PP IMWAL berkomitmen untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kapasitas intelektual kader, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan konstruktif.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian berbagai persoalan di Walmas sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama para pemangku kebijakan.



