HMI MPO Geram! PT CMP Dinilai Bungkam Masyarakat Lokal, Komunikasi Diputus Saat Menuntut Kejelasan

HMI MPO Kolaka

Ruminews.id, Kolaka — HMI MPO Cabang Kendari geram terhadap sikap manajemen PT Ceria Metalindo Prima (CMP) yang dinilai semakin menutup ruang komunikasi dengan masyarakat lokal di Kecamatan Wolo.

Persoalan semakin disorot setelah masyarakat yang mempertanyakan informasi dan kepastian terkait kesempatan kerja disebut mengalami pemblokiran komunikasi melalui WhatsApp oleh pihak yang berkaitan dengan manajemen perusahaan.

Kabid Advokasi dan Pergerakan HMI MPO Cabang Kendari, Gito Roles, menilai apabila tindakan tersebut benar dilakukan, maka hal itu merupakan sikap yang tidak pantas ditunjukkan oleh perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat.

“Masyarakat bertanya tentang hak dan masa depannya, tetapi komunikasi justru diblokir. Kalau benar itu dilakukan pihak manajemen, ini sikap yang kurang ajar dan sama sekali tidak menghargai masyarakat lokal. Masyarakat bukan musuh perusahaan,” tegas Gito.

Menurut Gito, persoalannya bukan sekadar WhatsApp yang diblokir. Yang jauh lebih serius adalah cara manajemen membangun komunikasi dengan masyarakat lokal. Ketika masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai rekrutmen, kesempatan kerja dan status lamaran, perusahaan seharusnya membuka ruang dialog, bukan menutup pintu komunikasi.

“Kalau menghadapi pertanyaan masyarakat saja caranya dengan memblokir komunikasi, kami mempertanyakan profesionalitas pejabat yang bersangkutan. Kalau tidak mampu menghargai masyarakat lokal, kami mempertanyakan apakah sikap seperti itu masih layak dipertahankan di Blok Lapao Pao,” ujar Gito.

HMI MPO juga mengingatkan manajemen PT CMP bahwa Kabupaten Kolaka memiliki Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perluasan Kesempatan Kerja bagi Tenaga Kerja Lokal.

Menurut Gito, masyarakat lokal tidak meminta pekerjaan secara cuma-cuma. Mereka menuntut informasi yang transparan, proses rekrutmen yang profesional, serta kesempatan kerja yang terbuka dan sesuai dengan kebijakan tenaga kerja lokal.

“PT CMP harus ingat, ada aturan daerah tentang tenaga kerja lokal. Jangan masyarakat lokal bertanya soal kesempatan kerja malah diperlakukan seperti pihak yang mengganggu perusahaan. Mereka berhak mendapatkan informasi yang jelas.,” tegasnya.

HMI MPO Cabang Kendari mendesak manajemen PT CMP untuk memecat Human Capital Superintendent karna tidak profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.

HMI MPO Cabang Kendari juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang konstitusional dan meminta manajemen PT CMP segera mengambil langkah konkret sebelum persoalan komunikasi dan ketenagakerjaan berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Share

Scroll to Top