Ruminews.id, Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB) menyiapkan gelombang aksi unjuk rasa pada Oktober 2026.
Salah satu tuntutan yang akan dibawa adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan waktu pelaksanaan aksi belum ditentukan. Namun, aksi akan dimulai dari daerah dan menyasar kantor-kantor gubernur di berbagai provinsi.
“KSPI, Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, KSPPB, direncanakan bulan Oktober. Kapan? Itu nanti akan didiskusikan lebih lanjut. Aksinya dimulai dari daerah dulu. Dari setiap provinsi nanti akan ada aksi ke kantor-kantor gubernur,” kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (16/9/2026).
Said memastikan aksi tersebut tidak akan digelar pada September. Ia mengatakan keputusan itu diambil agar agenda buruh tidak dikaitkan dengan isu lain yang dapat memicu kericuhan.
“Aksinya itu tapi tidak bulan September ini, karena kami tidak mau terjebak dengan isu istilah ‘Black September’. Kami nggak mau ikut-ikutan itu. Kami hanya memperjuangkan isu buruh. Tidak ikut-ikutan yang mengakibatkan kerusakan atau kericuhan,” ujarnya.
Dalam aksi yang disiapkan untuk Oktober, kelompok buruh membawa lima agenda utama.
Pertama, mereka menuntut kenaikan UMP dan UMK 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen. Kedua, mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Ketiga, buruh mendesak pemerintah merevisi atau mengubah Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih daya. Keempat, mereka meminta skema pesangon 0,5 kali dihapus dan diganti menjadi minimal 1 kali sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
Tuntutan kelima berkaitan dengan pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Buruh meminta Kementerian Keuangan menghapus pemotongan pajak JHT yang saat ini disebut sebesar 5 persen menjadi 0 persen.
Said secara khusus menyampaikan tuntutan tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang baru menjabat.
“Ini ada Menteri Keuangan yang baru, kami ingin mengingatkan Pak Suahasil agar permintaan kaum buruh dan para anggota masyarakat pajak jaminan hari tua itu adalah 0%. Sekarang ini kan 5%, pajaknya kami minta 0%,” kata Said.
Ia menambahkan, aksi pada Oktober nantinya akan dilakukan secara bertahap di daerah-daerah, khususnya kota industri.
“Ada rencana aksi, tapi rencana aksi di daerah, di kota-kota industri, tidak bulan September ini. Kita nggak mau gerakan buruh menjadi sesuatu yang kontraproduktif kalau kita lakukan di September,” pungkasnya.



