Salah Satu Mahasiswa UHO Asal Buton Utara Pertanyakan Kejelasan Bantuan Pendidikan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2026

Ruminews.id – Buranga, Sabtu, 5 September 2026 – Hingga memasuki awal September 2026, mahasiswa asal Kabupaten Buton Utara yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari mengaku belum menerima informasi resmi mengenai pelaksanaan program bantuan pendidikan Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya tahapan pengumuman hingga proses administrasi bantuan umumnya telah berjalan pada bulan September. Peraturan mengenai bantuan pendidikan bagi mahasiswa sendiri masih berlaku melalui Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023.

Mahasiswa Kabupaten Buton Utara mempertanyakan belum adanya informasi resmi mengenai program bantuan pendidikan tahun 2026 yang selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Salah satu mahasiswa Kabupaten Buton Utara, Laode Muhamad Fahril, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya kepastian informasi dari pemerintah daerah maupun instansi yang membidangi program bantuan pendidikan.

Hingga Sabtu, 5 September 2026, belum terdapat pengumuman resmi mengenai tahapan pendaftaran maupun pencairan bantuan pendidikan yang dapat diakses oleh mahasiswa. Di portal resmi Pemerintah Kabupaten Buton Utara juga belum tampak pengumuman khusus mengenai pelaksanaan bantuan pendidikan mahasiswa tahun 2026.

Persoalan ini dirasakan oleh mahasiswa asal Kabupaten Buton Utara yang sedang melanjutkan pendidikan di Kota Kendari dan berbagai perguruan tinggi lainnya.

Menurut mahasiswa, bantuan pendidikan daerah selama ini menjadi salah satu harapan bagi mereka yang tidak memperoleh program KIP Kuliah. Ketiadaan informasi resmi menimbulkan ketidakpastian sehingga mahasiswa mempertanyakan apakah terdapat kendala administratif, penganggaran, atau perubahan kebijakan yang menyebabkan belum diumumkannya program tersebut.

Mahasiswa berharap Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui instansi terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status bantuan pendidikan tahun 2026. Kejelasan informasi dinilai penting agar mahasiswa memperoleh kepastian dan tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Laode Muhamad Fahril mengatakan bahwa bantuan pendidikan daerah bukan sekadar program rutin, melainkan menjadi harapan bagi banyak mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Kami tidak sedang menuntut sesuatu yang di luar ketentuan. Yang kami harapkan hanyalah kepastian informasi. Setiap tahun mahasiswa mengetahui adanya bantuan pendidikan dari pemerintah daerah, bahkan biasanya pada bulan September sudah memasuki tahapan administrasi maupun pencairan. Namun hingga hari ini belum ada informasi resmi yang disampaikan. Kami mempertanyakan, apakah terdapat kendala di pemerintah daerah atau pada instansi yang menangani program tersebut?”

Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan memiliki peran penting bagi mahasiswa yang tidak memperoleh bantuan KIP Kuliah.

“Bantuan daerah merupakan alternatif terakhir bagi sebagian mahasiswa Buton Utara yang tidak mendapatkan KIP Kuliah. Karena itu, pemerintah perlu memahami bahwa keterlambatan informasi akan berdampak pada perencanaan biaya kuliah mahasiswa. Jika memang ada perubahan kebijakan atau kendala tertentu, kami berharap pemerintah menyampaikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi.”

Menurut Fahril, transparansi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Kami percaya pemerintah memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan. Justru karena itulah kami meminta adanya komunikasi yang terbuka. Mahasiswa tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga membutuhkan kepastian. Penjelasan resmi akan jauh lebih baik daripada membiarkan mahasiswa terus bertanya-tanya tanpa informasi yang jelas.”

Di sisi lain, hingga berita ini disusun belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buton Utara atau instansi yang berwenang mengenai pelaksanaan bantuan pendidikan mahasiswa tahun 2026. Oleh karena itu, mahasiswa berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan berdasarkan penjelasan resmi.

Share

Scroll to Top