Militer Masuk Kampus, Mahasiswa FUF Bertanya: Di Mana Ruang Kebebasan Akademik UIN Alauddin?

ruminews.id, Gowa – Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Pertanyakan Kebebasan Akademik dan Batas Kehadiran Militer di Kampus Pada 1 September 2026. Kehadiran unsur militer di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memantik respons kritis dari Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF).

Respons tersebut bukan lahir dari keinginan untuk menciptakan keributan, apalagi untuk memanfaatkan mahasiswa baru (Maba). Sebaliknya, sikap mahasiswa lahir dari pertanyaan yang sederhana namun mendasar: mengapa ruang pendidikan yang semestinya menjadi ruang sipil dan akademik justru dihadapkan pada kehadiran unsur militer tanpa penjelasan yang memadai kepada sivitas akademika?

Sejak awal, dalam petunjuk teknis (juknis) kegiatan, tidak terdapat ketentuan yang secara jelas mencantumkan pelibatan mahasiswa sebagai bagian dari agenda tersebut. Karena itu, ketika mahasiswa mempertanyakan kehadiran militer di lingkungan kampus, pertanyaan tersebut seharusnya tidak serta-merta dipahami sebagai upaya mengganggu kegiatan atau memanfaatkan mahasiswa baru.

Pelibatan Maba Bukan Bentuk Pemanfaatan

Lembaga Kemahasiswaan FUF menegaskan bahwa mahasiswa baru bukanlah alat untuk kepentingan politik organisasi mahasiswa.

Mahasiswa baru adalah bagian dari sivitas akademika yang memiliki hak untuk mengetahui dan memahami dinamika ruang akademiknya sendiri.

Jika terdapat kekhawatiran bahwa mahasiswa baru dimanfaatkan, maka pertanyaan yang lebih tepat justru adalah: apakah mahasiswa baru diberi ruang untuk mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi di lingkungan kampusnya?

Menyampaikan kritik secara simbolik tidak sama dengan memaksa mahasiswa baru untuk mengikuti suatu agenda.

Mahasiswa yang menyuarakan penolakan juga tidak sedang menyeret Maba ke dalam konflik. Justru yang dipersoalkan adalah bagaimana sebuah aktivitas yang melibatkan unsur militer dapat berlangsung di ruang kampus sementara dasar, tujuan, mekanisme, dan batas keterlibatan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka kepada sivitas akademika.

Kritik terhadap kebijakan atau kehadiran institusi negara bukanlah bentuk permusuhan terhadap mahasiswa baru.

Sebaliknya, keberanian bertanya dan mempertanyakan kebijakan merupakan bagian dari proses pendidikan itu sendiri.

Ketika Mahasiswa Bersuara, Mengapa Justru Diamankan?

Sebagai bentuk ekspresi penolakan, mahasiswa melakukan aksi simbolik dengan membentangkan selembar kain yang memuat narasi:

“MENOLAK MILITER MASUK KAMPUS.”

Aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi politik mahasiswa yang disampaikan secara terbuka dan simbolik.

Namun, ekspresi tersebut justru berujung pada tindakan pengamanan terhadap mahasiswa. Mereka disebut diamankan, diseret, dan kemudian menjalani interogasi.

Peristiwa ini kemudian melahirkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan ketertiban:

Apakah menyampaikan penolakan secara damai kini dianggap sebagai ancaman di lingkungan akademik?

Jika memang terdapat aturan yang melarang tindakan tersebut, maka tunjukkan aturannya.

Jika dianggap mengganggu kegiatan, jelaskan bentuk gangguannya.

Jika dianggap membahayakan keamanan, jelaskan ancamannya.

Dan jika terdapat prosedur tertentu yang harus dipatuhi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, maka seharusnya prosedur tersebut dikomunikasikan secara terbuka, bukan baru hadir ketika mahasiswa telah menyampaikan kritik.

Mengapa Kami Memilih Bersikap?

Ada alasan rasional mengapa mahasiswa FUF memilih menyampaikan sikap di lingkungan kampus.

Pertama, kampus adalah ruang akademik dan ruang sipil. Karena itu, setiap perubahan atau aktivitas yang membawa unsur kekuasaan negara ke dalam lingkungan kampus wajar untuk dipertanyakan oleh mahasiswa.

Kedua, kritik tidak harus menunggu sampai terjadi pelanggaran untuk dapat disampaikan. Dalam kehidupan akademik, mempertanyakan potensi dan batas suatu kebijakan merupakan bagian dari sikap preventif dan kritis.

Ketiga, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar kampus tidak kehilangan karakter sebagai ruang bebas untuk berpikir.

Dan keempat, aksi yang dilakukan mahasiswa adalah aksi simbolik, bukan tindakan kekerasan.

Bahkan, mahasiswa tidak berupaya memasuki atau membubarkan kegiatan. Sikap tersebut disampaikan melalui simbol dan narasi.

Mengapa Tidak Turun dengan Massa Besar?

Ada pula pertanyaan mengapa mahasiswa yang menyampaikan kritik tidak melakukan aksi secara lebih besar dan memasuki area kegiatan.

Jawabannya sederhana: karena kami memahami situasi.

Kami mengetahui bahwa apabila mahasiswa turun dengan massa yang lebih besar, kemungkinan besar ruang gerak mahasiswa justru akan dibatasi oleh keamanan kampus. Mahasiswa berpotensi hanya berhadapan dengan satpam dan tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan argumentasi kepada pihak yang seharusnya menjadi tujuan kritik.

Dengan kata lain, persoalannya bukan keberanian untuk turun atau tidak turun.

Persoalannya adalah apakah mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara bermartabat?

Jika mahasiswa hanya akan berhadapan dengan pagar, barikade, dan petugas keamanan, sementara pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan tidak membuka ruang dialog, maka persoalan sesungguhnya bukan lagi sekadar ketertiban.

Persoalannya adalah ruang demokrasi di dalam kampus.

Kampus Tidak Boleh Menjadi Ruang yang Takut pada Kritik

Bagi Lembaga Kemahasiswaan FUF, persoalan ini harus dibaca dalam perspektif yang lebih luas: kebebasan akademik, kebebasan berekspresi, dan otonomi kampus.

Kampus adalah ruang produksi pengetahuan.

Di dalamnya mahasiswa dididik untuk mempertanyakan kekuasaan, menguji kebijakan, membaca realitas secara kritis, dan menyampaikan argumentasi berdasarkan nalar.

Maka menjadi paradoks ketika mahasiswa dididik untuk berpikir kritis di dalam kelas, tetapi ketika kritik tersebut dibawa ke ruang publik kampus, respons yang muncul justru pengamanan dan interogasi.

Apakah mahasiswa hanya boleh kritis selama kritik itu tidak menyentuh kekuasaan?

Apakah kebebasan akademik hanya berlaku di dalam ruang kelas?

Apakah mahasiswa boleh mempertanyakan segala sesuatu, kecuali kehadiran institusi negara di dalam kampus?

Jika jawabannya tidak, maka mari buka ruang dialog.

Jika jawabannya iya, maka kita perlu bertanya: kampus macam apa yang sedang kita bangun?

Kami Tidak Anti-Militer, Kami Mempertanyakan Batasnya

Lembaga Kemahasiswaan FUF juga menegaskan bahwa kritik terhadap kehadiran militer di kampus tidak otomatis berarti permusuhan terhadap institusi militer.

Kehadiran unsur militer dalam konteks tertentu tentu dapat memiliki alasan dan tujuan yang perlu dikaji secara objektif.

Justru karena itulah, mahasiswa berhak mempertanyakan:

Apa dasar kehadirannya?

Apa tujuan kegiatannya?

Siapa yang memberikan kewenangan?

Apa batas keterlibatannya?

Dan bagaimana memastikan agar ruang akademik tetap menjadi ruang sipil?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan ancaman.

Pertanyaan tersebut adalah bagian dari fungsi intelektual mahasiswa.

Sebab dalam negara demokrasi, institusi publik tidak seharusnya kebal terhadap pertanyaan.

Keamanan Tidak Boleh Menghapus Kebebasan

Kami memahami bahwa kampus memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban.

Namun keamanan tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus kebebasan berekspresi.

Ketertiban tidak boleh diterjemahkan sebagai keadaan ketika tidak ada seorang pun yang berani berbicara.

Sebab kampus yang tertib karena mahasiswa takut berbicara bukanlah kampus yang demokratis.

Jika ada pelanggaran, proseslah berdasarkan aturan.

Jika ada kesalahan, berikan teguran.

Jika ada perbedaan pendapat, buka dialog.

Tetapi jangan menjadikan tindakan pengamanan sebagai jawaban pertama terhadap kritik yang disampaikan secara damai.

Mahasiswa bukan objek keamanan.

Mahasiswa adalah bagian dari sivitas akademika yang memiliki hak untuk berpikir, bertanya, berbeda pendapat, dan menyampaikan sikap.

Kampus Peradaban Harus Berani Mendengar

UIN Alauddin Makassar kerap dibayangkan sebagai bagian dari cita-cita membangun kampus peradaban.

Namun peradaban tidak lahir dari kampus yang sunyi karena mahasiswa takut berbicara.

Peradaban lahir dari keberanian mempertanyakan yang mapan, dari kebebasan menguji kekuasaan, dan dari kesediaan menerima kritik tanpa menjadikan kritik sebagai ancaman.

Maka hari ini kami bertanya kepada seluruh sivitas akademika UIN Alauddin Makassar:

Kampus peradaban macam apa yang kita bangun jika selembar kain berisi kritik lebih cepat diamankan daripada dijawab dengan argumentasi?

Kami tidak sedang mencari keributan.

Kami sedang mempertahankan akal sehat akademik.

Kami tidak sedang memusuhi institusi negara.

Kami sedang mempertanyakan batas kehadirannya di ruang pendidikan.

Kami tidak sedang meminta kampus menjadi ruang tanpa aturan.

Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan tidak berubah menjadi alasan untuk mematikan kebebasan berpikir.

Dan kami ingin menegaskan satu hal:

Pelibatan mahasiswa baru bukan berarti kami memanfaatkan mereka.

Mahasiswa baru bukan alat politik siapa pun.

Mereka adalah bagian dari komunitas akademik yang berhak mengetahui, memahami, dan suatu hari nanti ikut mempertanyakan bagaimana ruang kampus mereka dikelola.

Karena ketika mahasiswa berhenti bertanya, kampus mungkin masih memiliki gedung, ruang kuliah, dan berbagai fasilitas.

Tetapi ketika keberanian untuk bertanya telah hilang, kampus perlahan kehilangan ruh peradabannya.

Share

Scroll to Top