Ruminews.id – Sinjai, 28 Juli 2026 – Simpa selaku Presidium Pusat Ikatan Mahasiswa Sinjai (IKMS) menyampaikan sikap atas berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sinjai yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Simpa memandang bahwa penguatan transparansi, akuntabilitas, penegakan disiplin aparatur, optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, serta keterbukaan info rmasi publik merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Menurut Simpa, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat dibangun apabila setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta tunduk pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
“Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban penyelenggara negara. Begitu pula akuntabilitas, yang harus diwujudkan melalui setiap kebijakan dan tindakan pejabat publik agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Simpa.
Simpa menilai bahwa Inspektorat Kabupaten Sinjai memiliki posisi strategis sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Oleh karena itu, Inspektorat diharapkan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara profesional, independen, dan tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran disiplin aparatur maupun pejabat daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Simpa, ketegasan pengawasan internal akan menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih serta menjaga integritas aparatur sipil negara.
Selain itu Beliau juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sinjai.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, DPRD diharapkan lebih aktif memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, dan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Simpa juga menyinggung pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Menurutnya, masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa sejumlah persoalan internal pemerintah belum dijelaskan secara memadai kepada publik. Apabila kondisi tersebut tidak direspons melalui komunikasi yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum, hal itu berpotensi memunculkan spekulasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Apabila terdapat persoalan internal yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik, sudah sepatutnya diselesaikan secara profesional dan dijelaskan kepada masyarakat sejauh informasi tersebut memang terbuka menurut peraturan perundang-undangan,” tegas Simpa.
Lebih lanjut, Simpa berpandangan bahwa transparansi, akuntabilitas, pengawasan internal oleh Inspektorat, pengawasan politik oleh DPRD, serta keterbukaan informasi publik harus berjalan secara terpadu. Apabila salah satu fungsi tersebut tidak berjalan optimal, maka mekanisme checks and balances dalam pemerintahan berpotensi melemah dan memengaruhi kepercayaan publik. Penilaian tersebut merupakan pandangan organisasi yang mendorong evaluasi dan perbaikan tata Kelola.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kabupaten Sinjai, Presidium Pusat IKMS menyampaikan beberapa ultimatum:
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.
- Mendorong Inspektorat Kabupaten Sinjai bertindak profesional, independen, dan tegas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran disiplin aparatur sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
- Mendesak DPRD Kabupaten Sinjai mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah secara objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara kritis, objektif, dan berdasarkan fakta demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menutup pernyataannya, Simpa menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi kedaearahan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Simpa berharap Pemerintah Kabupaten Sinjai, Inspektorat, dan DPRD menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.



