Ruminews.id, Gowa – Kementerian Agama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar Periode 2026 menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam mengawal kebijakan pendidikan nasional agar mampu mengakomodasi kepentingan pendidikan keagamaan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan.
Pembahasan RUU Sisdiknas menjadi momentum penting dalam membangun sistem pendidikan nasional yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tanpa mengesampingkan penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi pembentukan karakter bangsa. Menurut Kementerian Agama DEMA UIN Alauddin Makassar, sistem pendidikan nasional harus dirancang secara holistik dengan mengintegrasikan aspek akademik, moral, spiritual, dan sosial guna menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sekaligus berintegritas.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Agama DEMA UIN Alauddin Makassar mengapresiasi usulan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penambahan frasa ‘nilai ketuhanan’ dalam Pasal 5 RUU Sisdiknas sebagai penguatan terhadap fungsi pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 3 RUU Sisdiknas.
Kementerian Agama DEMA UIN Alauddin Makassar juga mendukung usulan agar pengelolaan guru agama pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 25 RUU Sisdiknas menjadi kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia guna memperkuat pembinaan, profesionalisme, jenjang karier, sertifikasi, dan kesejahteraan guru agama.
Selain itu, DEMA UIN Alauddin Makassar mendukung penguatan peran Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mekanisme pendanaan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 198A RUU Sisdiknas agar madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan memperoleh dukungan anggaran yang proporsional dan berkeadilan.
Sebagai representasi mahasiswa PTKIN, Kementerian Agama DEMA UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengawal berbagai kebijakan strategis di bidang pendidikan keagamaan. Sinergi tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan Islam, penguatan tata kelola kelembagaan pendidikan keagamaan, serta keterlibatan aktif mahasiswa sebagai mitra kritis dan konstruktif.
“Kementerian Agama DEMA UIN Alauddin Makassar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog yang konstruktif dalam pembahasan RUU Sisdiknas sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat sistem pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan serta menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045”.ujarnya
“Pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara,sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 bahwasanya negara harus bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa”tutupnya.