Ruminews.id, Kabupaten Blitar — Puluhan mahasiswa Aliansi Cipayung Plus gelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, pada Kamis (25/6/2026).
Aliansi yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Blitar Raya ini menuntut evaluasi menyeluruh atas kebobrokan nasional yang terjadi.
Aksi ini merupakan wujud kekecewaan seluruh ornamen masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan baru yang justru merugikan berbagai pihak, dimulai dari pengkorupsian dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memakan lahan sekolah, hingga jaminan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, dan naiknya harga kebutuhan pokok.
Terdapat 11 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah DPRD Kabupaten Blitar; diantaranya yaitu stabilisasi harga kebutuhan pokok dan BBM; evaluasi program MBG dan KDMP; jaminan kesejahteraan bagi tenaga pendidik; evaluasi APBN dan APBD agar tepat sasaran; pengembalian kedaulatan Komisi Pemberantasan Korupsi; pengembalian fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai konstitusi; pengesahan RUU Perampasan Aset; penghentian kriminalisasi aktivis, penegakan hukum lingkungan; pencopotan pejabat yang tidak kompeten; serta penegakan etika politik nasional.
Proses aksi sempat memanas, terdapat salah satu mahasiswa yang diseret oleh pihak aparat karena hendak merebut apar yang digunakan untuk memadamkan api.
“Jadi saya ini pengen mengamankan temen-temen semua, sebagai bentuk kekecewaan kami, akhirnya kami membakar ban, saya ingin pembakaran ban ini biar sampai selesai, jangan dipadamkan.
Tapi pihak aparat justru memadamkan dengan cara menyemprotkan apar, saya tidak terima, jadi saya rebut aparnya, dan mereka menyeret saya untuk masuk ke dalam” ucap Wisnu Eka.
Aksi demo ini tidak berjalan mulus, banyak kekecewaan dari para mahasiswa, dikarenakan hanya Ketua DPRD saja yang turun ke jalan bersama mereka, tanpa ada anggota DPRD lainnya yang mendampingi.
Para mahasiswa menuntut untuk mendatangkan anggota lainnya, akan tapi hal tersebut tidak terwujud, pihak kepala DPRD justru memberi janji akan mengundang perwakilan mahasiswa bersama anggota DPRD lainnya dalam kurun waktu maksimal 5 hari setelah aksi ini.
Proses aksi diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dari Aliansi Cipayung Plus Blitar Raya dengan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.