Semeru Institute: Dugaan Aliran Dana ke Ketua BEM UBK Harus Diusut, Jangan Kaitkan dengan Wapres Gibran Tanpa Bukti

ruminews.id, Jakarta – Semeru Institute memandang bahwa polemik yang berkembang terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengenai penerimaan dana sebesar Rp20 juta harus disikapi secara jernih, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, yang bersangkutan mengakui telah menerima dana melalui seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang menurut pengakuannya berasal dari oknum aparat kepolisian. Dana tersebut diduga dimaksudkan untuk mengarahkan lokasi aksi mahasiswa agar tidak dilakukan di sekitar Istana Negara. Atas peristiwa tersebut, pihak Universitas Bung Karno telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK dan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap persoalan tersebut.

Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan secara jelas antara dua peristiwa yang berbeda agar tidak terjadi kekeliruan dalam membangun opini publik.

“Pertama, terdapat pengakuan dari Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengenai adanya penerimaan dana yang menurut pengakuannya bersumber dari oknum aparat kepolisian melalui perantara alumni. Persoalan ini merupakan ranah tersendiri yang patut diusut secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.”

“Kedua, terdapat pertemuan antara sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang berlangsung dalam kerangka dialog dan penyerapan aspirasi. Kedua peristiwa tersebut merupakan wilayah yang berbeda dan tidak dapat dicampuradukkan menjadi satu konstruksi yang sama.”

Semeru Institute menilai bahwa hingga saat ini tidak terdapat fakta maupun keterangan resmi yang menunjukkan keterlibatan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam dugaan aliran dana sebagaimana yang diakui oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Oleh karena itu, berbagai upaya yang mencoba menghubungkan kedua peristiwa tersebut harus disikapi secara kritis dan tidak boleh dibangun di atas asumsi yang belum terverifikasi.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu liar maupun penggiringan opini yang berpotensi menempatkan Wakil Presiden dalam suatu pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi demokrasi juga menuntut objektivitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.”

Menurut Kadrian H.I. Mukhlis, keterbukaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menerima mahasiswa merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat dan patut diapresiasi. Ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa merupakan instrumen penting dalam menyerap aspirasi masyarakat guna mendukung penyempurnaan berbagai kebijakan dan pembangunan nasional.

“Saat ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Prabowo Subianto tengah berfokus menjalankan visi dan misi pemerintahan dalam kerangka Kabinet Merah Putih. Keterbukaan menerima aspirasi mahasiswa justru menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengar berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat.”

Semeru Institute juga mengapresiasi berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan pihak-pihak yang tetap mengedepankan objektivitas dalam melihat persoalan ini serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang melampaui fakta yang tersedia.

Pada prinsipnya, Semeru Institute mendukung pengusutan secara terbuka, profesional, dan akuntabel terhadap dugaan keterlibatan pihak mana pun dalam perkara ini, termasuk apabila terdapat oknum aparat sebagaimana disebut dalam pengakuan yang bersangkutan. Namun demikian, proses tersebut harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, serta tidak dijadikan dasar untuk membangun narasi yang justru berpotensi menyesatkan masyarakat.

Demokrasi yang sehat memerlukan ruang kritik yang terbuka, tetapi juga membutuhkan kedewasaan dalam membedakan fakta, asumsi, dan opini. Oleh karena itu, Semeru Institute mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga objektivitas, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa yang sehat.

Sumber: Kadrian Hi Muhlis – Direktur Semeru Institute

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top