TII Soroti Dugaan Kooptasi Gerakan Mahasiswa, Kebebasan Akademik Dinilai Terancam

kooptasi terhadap gerakan mahasiswa

Ruminews.id, Jakarta — The Indonesian Institute (TII) menyoroti dugaan praktik kooptasi terhadap gerakan mahasiswa setelah beredarnya video pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdimaludin. Dalam video tersebut, ia mengaku menerima sejumlah uang setelah ikut menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada 15 Juni 2026.

Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti, menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai pelanggaran etik individu. Menurutnya, apabila benar terdapat pemberian uang untuk memengaruhi arah atau lokasi aksi mahasiswa, kasus tersebut menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni ancaman terhadap kebebasan akademik dan otonomi kampus.

“Kasus ini menyentuh aspek yang lebih fundamental, yaitu ancaman terhadap kebebasan akademik dan otonomi kampus,” ujar Felia dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6).

Felia menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bagian dari tradisi akademik yang memungkinkan sivitas akademika menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Karena itu, segala bentuk intervensi eksternal yang berupaya mengarahkan atau mengendalikan ekspresi politik mahasiswa patut menjadi perhatian serius.

“Ketika terdapat dugaan intervensi eksternal yang berupaya mengarahkan, membatasi, atau mengendalikan bentuk ekspresi politik mahasiswa melalui insentif material, maka yang terancam bukan hanya integritas seorang mahasiswa, melainkan independensi ruang akademik itu sendiri,” tegasnya.

Menurut Felia, kasus tersebut juga menunjukkan kerentanan gerakan mahasiswa terhadap praktik politik transaksional. Ia menilai perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada alasan seorang mahasiswa menerima uang, tetapi juga pada pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan untuk memengaruhi jalannya aksi mahasiswa.

“Yang perlu dijawab bukan hanya mengapa seorang mahasiswa menerima uang, tetapi juga siapa yang memiliki kepentingan untuk memengaruhi arah aksi mahasiswa dan bagaimana mekanisme pengaruh tersebut bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Felia menekankan pentingnya menjaga independensi organisasi mahasiswa dari berbagai bentuk intervensi politik. Ia juga mengingatkan bahwa kampus memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik.

Menurutnya, demokrasi dan kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi hanya dapat tumbuh secara sehat apabila organisasi mahasiswa mampu mempertahankan kemandiriannya, kampus memberikan dukungan moral terhadap kebebasan berpendapat, serta pejabat publik memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

“Demokrasi dan kebebasan akademik di kampus dapat berjalan sehat tidak hanya apabila organisasi mahasiswa mampu menjaga independensinya dari berbagai bentuk intervensi politik, tetapi juga pejabat kampus yang senantiasa memberikan kebebasan dan dukungan moral, juga dengan pejabat negara yang memiliki kepekaan serta perspektif terhadap demokrasi yang baik,” tutup Felia.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top