Badko HMI Sulsel Desak Kejati Ambil Alih Dugaan Korupsi Pasar Sentral Bulukumba

ruminews.id, Makassar, Pada tanggal 8 Juni 2026 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa, proses hukum dinilai berjalan tanpa arah yang jelas dan cenderung menggantung.

Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rafly Tanda menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terus berlindung di balik alasan administratif seperti menunggu hasil audit. “Hukum tidak boleh berjalan di tempat. Ketika proses dibiarkan berlarut, yang dikorbankan adalah kepastian hukum dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Badko HMI Sulsel secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih penanganan perkara tersebut. Menurut HMI, langkah ini penting guna memastikan proses hukum berjalan secara independen, profesional, dan terbebas dari potensi konflik kepentingan. Jika tidak ada intervensi yang tegas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Di sisi lain, Badko HMI Sulsel juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk segera merampungkan audit terkait proyek tersebut. Audit tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses hukum, melainkan harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembuktian. Keterlambatan audit hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Badko HMI menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini telah mencederai prinsip dasar negara hukum, terutama asas kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, serta asas peradilan yang cepat, sederhana, dan transparan. Dugaan korupsi dalam proyek pasar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak langsung terhadap hak ekonomi masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial.

Badko HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga menemukan kepastian hukum. Tekanan publik akan terus dibangun sebagai bentuk kontrol sosial agar hukum tidak tunduk pada kepentingan tertentu. “Jangan main-main dengan kasus korupsi. Ini adalah kejahatan terhadap rakyat. Jika hukum terus dibiarkan lamban, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” tutup Rafly.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    • Sorong Selatan
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top