LMND Sulsel Ultimatum Aparat Hukum, Dugaan Tambang Emas Ilegal di Luwu Akan Digugat Lewat Aksi Besar


ruminews, LUWU – Adri Fadhli Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Polres Luwu dan DPRD Luwu Dalam waktu dekat. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut beroperasi secara terbuka di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu.

Menurut Adri, isu pertambangan ilegal bukan lagi sekadar desas-desus di tengah masyarakat, melainkan persoalan yang harus dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas tersebut terus menjadi perbincangan publik namun belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur.

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang menagih kehadiran negara. Jika memang tidak ada aktivitas ilegal, buktikan kepada publik. Tetapi jika ada, maka siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” kata Adri kepada wartawan.

Dalam tuntutannya, massa aksi akan meminta aparat melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang disebut berada di Desa Marinding dan Desa Saronda. Sejumlah nama yang selama ini beredar dalam informasi masyarakat, seperti HM, HS,S dan O, juga diminta untuk diklarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Meski demikian, Adri menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut tidak dimaksudkan sebagai vonis, melainkan bagian dari informasi yang berkembang di masyarakat yang perlu diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun asas praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan penyelidikan. Justru karena ada dugaan, maka aparat wajib bekerja untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan tanpa izin benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Adri juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah dan aparat terhadap aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat.

“Pertanyaan publik sederhana. Mengapa dugaan ini terus muncul? Mengapa masyarakat terus berbicara tentang lokasi yang sama? Mengapa nama-nama tertentu terus disebut? Dan yang paling penting, apa yang sudah dilakukan aparat untuk menjawab keresahan masyarakat itu?” katanya.

Dalam aksi nanti, massa juga akan mendesak DPRD Luwu untuk tidak sekadar menjadi penonton. Lembaga legislatif diminta menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil seluruh pihak terkait dan membuka persoalan tersebut secara terang-benderang di hadapan publik.

Ketua LMND Sulsel tersebut menegaskan bahwa diamnya aparat terhadap berbagai laporan dan informasi yang berkembang dapat memunculkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, transparansi dan keberanian penegakan hukum menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika masyarakat kecil bisa diperiksa ketika melanggar hukum, maka siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal juga harus diperiksa dengan standar yang sama,” ujarnya.

Aksi yang akan berlangsung di Polres Luwu dan DPRD Luwu itu disebut sebagai langkah awal untuk mengawal isu pertambangan ilegal. Massa menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan konsolidasi hingga terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam tuntutan aksi maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan tersebut.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top