Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi
ruminews.id – Ada dua pernyataan menarik yang keluar dari mulut para petinggi negara soal Koperasi Merah Putih. Pertama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut program ini sebagai upaya mengoreksi arah ekonomi yang “terlalu liberal dan kapitalis” menuju ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi. Kedua, Wakil Menteri yang sama juga pernah menyebut skema ini sebagai “kapitalisme rakyat” ala negara-negara kapitalis maju.
Dua wajah dari satu entitas yang sama. Di satu sisi menjadi antitesis kapitalisme, di sisi lain justru mengimitasi logika kapitalis. Inilah paradoks Koperasi Merah Putih yang patut menjadi perhatian serius publik, sebuah proyek ekonomi kerakyatan paling masif dalam sejarah Indonesia yang, secara ironis, justru mengadopsi praktik Kapitalisme Negara.
Gajah di Ruang Tamu
Praktik Kapitalisme Negara adalah sistem di mana negara bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola utama alat-alat produksi namun tetap berorientasi pada laba dan persaingan pasar layaknya perusahaan swasta. Ciri-cirinya antara lain dominasi BUMN di sektor strategis, pembiayaan besar-besaran dari APBN, dan kontrol negara atas rantai pasok ekonomi. Jika diamati satu per satu, hampir seluruhnya hadir dalam desain Koperasi Merah Putih.
Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp83 triliun pada 2026, ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, goresan transparansi mulai luntur ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan PMK No. 15/2026. Arah kebijakan ini mengubah skema pendanaan koperasi secara fundamental di mana aset gerai, gudang, hingga cold storage yang dibangun dari pinjaman tidak lagi menjadi milik koperasi, tapi aset pemerintah daerah atau desa. Di lain sisi, utangnya tetap ditanggung APBN melalui pemotongan Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil jika koperasi tak mampu membayar. Secara sederhana, rakyat melalui pajak membangun aset yang pada akhirnya menjadi milik negara, sambil tetap menanggung risiko kredit macet.
Bahkan, lembaga kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperingatkan skema ini berpotensi menjadi beban ganda bagi masyarakat jika koperasi tidak berkembang optimal, dengan risiko kredit macet yang bisa mencapai Rp85,96 triliun pada tahun keenam operasional.
Logika Kapitalis Berbalut BUMN
Salah satu indikasi paling kuat dari praktik Kapitalisme Negara adalah penunjukan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara, sebagai pelaksana utama pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih. Logikanya sederhana, negara menggunakan badan usaha milik negara untuk menjalankan fungsi ekonomi yang idealnya jadi mandat koperasi.
Ironi semakin pekat saat PT Agrinas mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India pada awal 2026, di tengah lesunya industri otomotif dalam negeri yang penjualannya turun 7,2 persen sepanjang 2025. Jumlah impor ini nyaris setara total penjualan pikap domestik tahun lalu. Sebuah paradoks yang nyaring di mana negara hadir untuk menggerakkan ekonomi desa, tapi hadir lewat kantong BUMN yang mengeruk devisa untuk membeli barang dari luar negeri yang menciptakan sirkuit ekonomi justru bocor ke luar.
Peringatan dari Muhammadiyah
Bukan tanpa kritik. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang sejatinya menyambut baik program ini, memberikan peringatan keras bahwa sistem ekonomi yang terlalu lama diwarnai liberalisme dan kapitalisme telah membentuk pola pikir pengurus dan pengelola yang cenderung kapitalistik. Akibatnya, “tidak mustahil jasadnya koperasi tapi ruhnya CV atau perseroan terbatas.” Anwar juga menyoroti Himbara yang “dipaksa mengejar profit sebesar-besarnya” sehingga pembiayaan lebih banyak mengalir ke usaha besar ketimbang UMKM.
Ini ironi berlapis. Sebuah program yang menamakan dirinya “antitesis kapitalisme” justru dikhawatirkan akan jatuh ke dalam kubangan yang sama oleh penggerak utamanya sendiri.
Ekonom Wijayanto Samirin bahkan menyebut tanpa tiga prasyarat utama (kualitas kebijakan publik berbasis data, birokrasi profesional, dan tingkat korupsi rendah) arah Kapitalisme Negara berpotensi bergeser menjadi kapitalisme kroni, di mana manfaat ekonomi hanya terkonsentrasi pada kelompok yang dekat dengan kekuasaan dan produktivitas justru merosot.
Jembatan Emas atau Lorong Gelap?
Pertanyaan besar yang harus dijawab bukanlah “apakah Koperasi Merah Putih berhasil atau gagal”, tapi “bagaimana kita mengukurnya?” Apakah dengan indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan 5,61 persen di kuartal pertama 2026 yang diklaim BPS sebagai dampak program ini? Atau dengan kualitas hidup petani yang selama ini bergantung pada tengkulak? Presiden sendiri mengklaim program ini memberi jaminan pasar bagi petani. Dulu hasil panen tidak terserap, kini ada kepastian. Lalu kenapa toh skema pendanaannya justru menyerupai model bisnis yang selama ini dianggap sebagai masalah?
Jika koperasi ini benar-benar menjadi “sokoguru” ekonomi nasional sebagaimana cita-cita konstitusi, maka harus ada garis tegas yang membedakannya dari praktik Kapitalisme Negara yang hanya mengganti pakaian kapitalisme global dengan setelan birokrasi lokal.
Tanpa garis itu, Koperasi Merah Putih bukan hanya berisiko menjadi gajah di ruang tamu yang tidak bisa diabaikan, tapi juga menjadi simbol kegagalan paling menyedihkan di mana upaya melawan sistem justru terjebak dalam sistem yang sama. Toh, seperti ironi besar seorang pejuang yang terbakar oleh api yang hendak dipadamkannya sendiri.