Penulis: Armil Lafiek – Orang Kampung
ruminews.id – “Indonesia Emas 2045” kerap diproyeksikan sebagai puncak kemajuan bangsa. Namun secara filosofis, pertanyaan mendasarnya belum tuntas: apakah “emas” dimaknai sebagai usia yang genap, atau kualitas manusia yang matang? Sebab peradaban tidak diukur dari umur negara, melainkan dari kualitas kesadaran warganya. Tanpa kejelasan konseptual, narasi Indonesia Emas berisiko menjadi retorika yang melampaui kesiapan objektif masyarakat.
Dalam kerangka ilmiah pembangunan, kemajuan bangsa selalu bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan adopsi teknologi hanyalah konsekuensi, bukan fondasi. Fondasi itu adalah pendidikan, yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk struktur berpikir, etos kerja, dan karakter sosial. Di sinilah persoalan Indonesia hari ini: pembangunan sering melompat pada output, tanpa memastikan kekuatan basisnya.
Ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menjadi fakta yang tak terbantahkan, terutama di kawasan timur. Di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya, akses terhadap pendidikan berkualitas belum sepenuhnya merata. Keterbatasan fasilitas, distribusi tenaga pendidik, serta hambatan ekonomi menjadi variabel yang menghambat mobilitas intelektual masyarakat. Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini menciptakan reproduksi ketimpangan, di mana kelompok yang memiliki akses akan terus maju, sementara yang terbatas akan tertinggal.
Lebih dari itu, terdapat persoalan epistemologis dalam sistem pendidikan kita: lemahnya kemampuan lembaga pendidikan dalam mengubah mindset. Pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun kesadaran kritis sebagai fondasi kemajuan. Dalam kerangka Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed, pendidikan seharusnya menjadi praksis pembebasan, membangun kesadaran reflektif yang mampu mengubah kondisi sosial. Namun ketika akses ekonomi menjadi hambatan utama, pendidikan kehilangan daya transformasinya dan hanya menjadi instrumen seleksi sosial.
Karena itu, sebelum berbicara jauh tentang Indonesia Emas, peningkatan kualitas intelektual masyarakat harus menjadi prioritas. Teknologi, ekonomi, dan pendidikan karakter adalah tiga pilar utama yang harus dibangun secara simultan. Tanpa penguatan karakter dan kapasitas berpikir kritis, kemajuan teknologi hanya akan melahirkan ketergantungan, bukan kemandirian.
Dalam konteks kebijakan, diperlukan revolusi fokus yang sistemik. Pemerintah tidak cukup hanya merumuskan visi besar di tingkat pusat, tetapi harus memastikan implementasi hingga ke tingkat daerah, bahkan desa dan kelurahan. Intervensi kebijakan harus bersifat afirmatif: memperluas akses pendidikan, menurunkan hambatan ekonomi, serta meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar. Tanpa pendekatan struktural, kesenjangan akan terus menjadi warisan.
Peran negara juga harus dipahami dalam dimensi psikologis-sosial. Fasilitas dan dukungan pemerintah memiliki korelasi langsung terhadap minat dan motivasi belajar masyarakat. Di kampung-kampung, kehadiran negara yang konkret, sekolah yang layak, akses yang mudah, dan biaya yang terjangkau, akan membentuk kesadaran baru bahwa pendidikan adalah jalan perubahan. Tanpa itu, pendidikan akan tetap dipandang sebagai beban, bukan kebutuhan.
Dari Timur, kita tidak memulai dari nol. Tradisi Bugis-Makassar telah lama menanamkan nilai intelektual dan etika sosial, seperti “siri’ na pacce” ‘harga diri dan solidaritas’, yang menjadi basis moral dalam kehidupan. Ada pula prinsip “reso temmangingngi, namalomo naletei pammase dewata”, yang menegaskan bahwa kerja keras dan kesungguhan adalah jalan menuju keberhasilan. Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa secara kultural, Timur memiliki fondasi kuat untuk membangun peradaban berbasis pendidikan.
Sebagaimana salah satu spirit dari Karaeng Pattingalloang yang dikenal lebih mencintai ilmu daripada kekuasaan, menunjukkan bahwa tradisi intelektual di Timur telah lama menempatkan pengetahuan sebagai fondasi peradaban.
Dengan demikian, Indonesia Emas bukanlah proyek waktu, melainkan proyek kesadaran. Ia tidak lahir dari seratus tahun usia negara, tetapi dari kualitas manusia yang dibentuk melalui pendidikan yang adil dan merata. Dan pendidikan yang adil hanya mungkin terwujud jika dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan.
Maka, melihat Indonesia Emas dari Timur bukan sekadar perspektif geografis, tetapi pilihan epistemologis dan moral. Dari Timur, kita belajar bahwa keadilan harus dimulai dari pinggiran, bahwa peradaban dibangun dari kesadaran, dan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa cepat kita maju, tetapi oleh seberapa adil kita membangun.
Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi “emas”, maka cahaya itu harus dinyalakan dari Timur, sebagai fondasi, bukan pelengkap.
Dari kampung untuk Indonesia. Yakin Usaha Sampai.
Kanreapia, 2 Mei 2026