OPINI

Seabad Ki Hajar, Pendidikan Bukan Mendidik Melainkan Membidik Sasaran Bisnis

Penulis : Muharuddin – Wabendum HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – Ketika ruang kelas berubah menjadi pasar, dan ijazah menjadi produk yang dijual, siapakah yang paling dirugikan? Sebuah narasi kritis di tengah Peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Ki Hajar Dewantara pernah berkata bahwa pendidikan adalah taman tempat anak-anak tumbuh dengan bebas, disiram oleh rasa ingin tahu, dan dibiarkan berkembang sesuai kodrat alamnya. Namun jika beliau bisa bangkit hari ini dan berjalan-jalan menyusuri realitas pendidikan Indonesia, ia mungkin tidak akan menemukan taman itu. Yang ia temukan, boleh jadi, adalah sebuah pasar yang ramai: penuh transaksi, penuh promosi, penuh harga yang dipatok dan penuh anak-anak yang diperlakukan bukan sebagai peserta didik, melainkan sebagai konsumen.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei selalu datang membawa pidato yang menyentuh dan spanduk-spanduk yang berwarna-warni. Namun di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang berani diajukan secara lantang: apakah pendidikan Indonesia hari ini sungguh-sungguh mendidik, atau justru telah berubah menjadi mesin untuk membidik keuntungan bisnis? Apakah sekolah dan universitas masih berfungsi sebagai lembaga pencetak manusia merdeka, atau sudah bertransformasi menjadi korporasi berseragam yang menjual gelar dan sertifikat kepada siapa saja yang mampu membayar?

Pertanyaan ini tidak lahir dari sinisme yang berlebihan. Ia lahir dari fakta-fakta yang bisa kita lihat dengan mata telanjang, setiap hari, di sekitar kita.

“Ketika sekolah lebih sibuk menghitung uang masuk daripada menghitung berapa muridnya yang benar-benar paham, maka saat itulah pendidikan telah berubah menjadi industri.”

Dari Lembaga Pendidikan Menjadi Lembaga Bisnis
Tidak sulit menemukan gejalanya. Perhatikan iklan-iklan penerimaan siswa baru dari berbagai sekolah swasta unggulan di kota-kota besar. Mereka tidak lagi mempromosikan visi pendidikan atau nilai-nilai yang ingin mereka tanamkan pada generasi muda. Yang mereka jual adalah fasilitas: kolam renang olimpik, lab komputer dengan perangkat terkini, kantin dengan berbagai pilihan menu sehat, bus jemputan ber-AC, dan yang paling ditonjolkan tingkat kelulusan perguruan tinggi ternama. Pendidikan dijual seperti produk mewah: semakin mahal, semakin bergengsi.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di level sekolah dasar dan menengah. Di tingkat perguruan tinggi, logika bisnis bahkan bekerja lebih terbuka dan lebih brutal. Universitas berlomba-lomba membuka program studi baru bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kekuatan akademik mereka, melainkan berdasarkan mana yang paling laku di pasar. Jurusan yang sepi peminat ditutup, bukan karena tidak penting, melainkan karena tidak menguntungkan. Mahasiswa diperlakukan sebagai pelanggan yang harus dipuaskan, bukan sebagai insan akademik yang harus ditantang dan dibentuk.

Akibatnya, terjadilah sesuatu yang paradoksal: semakin banyak orang yang bergelar sarjana, namun semakin tipis kualitas intelektual yang menyertai gelar itu. Wisuda dirayakan besar-besaran, foto toga dibagi ke seluruh media sosial, orang tua menangis haru di kursi penonton sementara banyak lulusan yang tidak tahu bagaimana cara berpikir kritis, tidak terbiasa membaca buku lebih dari dua halaman, dan tidak memiliki kompetensi nyata untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.

Uang Pangkal, Uang Gedung, dan Dinding Tak Kasat Mata
Salah satu wajah paling jelas dari komersialisasi pendidikan adalah sistem biaya yang berlapis-lapis. Di banyak sekolah swasta dan perguruan tinggi, biaya pendidikan tidak hanya berarti uang SPP bulanan. Ada uang pangkal yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ada uang gedung, uang kegiatan, uang seragam, uang buku yang sudah ditentukan penerbitnya, biaya study tour ke luar negeri yang bersifat “disarankan”, dan berbagai pungutan lain yang terasa tidak ada habisnya.

Secara hukum, ada regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat dari komersialisasi pendidikan yang berlebihan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Konstitusi mengamanatkan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar. Namun antara teks undang-undang dan realitas di lapangan, terdapat jurang yang menganga lebar. Karena sementara regulasi berbicara tentang hak, kenyataan berbicara tentang harga.

Yang lebih menyakitkan adalah fakta bahwa dinding ini tidak hanya memisahkan si kaya dan si miskin secara ekonomi ia juga memisahkan mereka secara masa depan. Anak-anak dari keluarga mampu masuk ke sekolah dengan jaringan alumni yang kuat, dengan guru-guru berpengalaman, dengan akses ke pelatihan kompetisi dan olimpiade sains. Anak-anak dari keluarga tidak mampu masuk ke sekolah yang kekurangan guru, kekurangan fasilitas, dan kekurangan harapan. Dua anak, dua dunia, satu bendera yang sama-sama dikibarkan tiap Hardiknas.

“Pendidikan yang hanya bisa diakses oleh mereka yang punya uang bukanlah pendidikan nasional. Ia adalah hak istimewa yang dibungkus dengan nama pendidikan.”

Guru: Aset atau Beban dalam Kalkulus Bisnis?
Dalam logika bisnis, aset adalah sesuatu yang menghasilkan nilai, sementara beban adalah sesuatu yang menguras sumber daya. Tragisnya, dalam sistem pendidikan yang telah terkomersialisasi, guru seringkali ditempatkan lebih dekat pada kategori kedua. Mereka adalah komponen biaya yang harus ditekan agar margin keuntungan institusi tetap terjaga.

Inilah yang menjelaskan mengapa ribuan guru honorer di seluruh Indonesia masih bertahan dengan gaji yang tidak manusiawi, bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun tanpa kepastian status. Mereka mengabdi bukan karena sistem memberikan penghargaan yang layak, melainkan karena mereka memilih untuk tetap percaya bahwa mengajar adalah panggilan, bukan sekadar pekerjaan. Namun berapa lama sebuah panggilan bisa bertahan tanpa dihidupi oleh penghargaan yang setimpal?

Di sisi lain, ada juga fenomena yang terjadi di sekolah-sekolah swasta premium: guru diperlakukan seperti tenaga kontrak yang bisa diperbarui atau tidak diperpanjang tergantung kepuasan “pelanggan” yaitu orang tua murid. Ketika wali murid yang kaya merasa tidak puas dengan nilai anaknya, tekanan bisa jatuh kepada guru. Ketika murid tidak naik kelas, yang dipertanyakan bukan kemampuan murid, melainkan kompetensi guru. Otoritas pedagogis perlahan terkikis oleh logika pelanggan adalah raja.

“Sebuah bangsa yang tidak mau menggaji gurunya dengan layak, jangan bermimpi akan punya generasi yang luar biasa.”

Gelar sebagai Komoditas, Ijazah sebagai Produk
Puncak dari komersialisasi pendidikan mungkin adalah fenomena jual-beli gelar dan ijazah palsu yang dari waktu ke waktu mencuat ke permukaan. Setiap beberapa bulan, aparat hukum membongkar jaringan universitas abal-abal yang menjual gelar sarjana, magister, bahkan doktor tanpa proses pendidikan yang sungguh-sungguh. Pelanggannya bukan hanya orang biasa di antara mereka ada pejabat, tokoh masyarakat, bahkan mereka yang seharusnya menjadi panutan dalam dunia pendidikan.

Namun lebih berbahaya dari ijazah palsu yang ilegal adalah ijazah asli yang kosong maknanya. Ketika perguruan tinggi meluluskan ribuan mahasiswa setiap tahun tanpa memastikan mereka benar-benar kompeten, ketika skripsi bisa diselesaikan dengan cara-cara yang tidak jujur tanpa ada sanksi yang tegas, ketika nilai bisa dimanipulasi demi menjaga “kepuasan pelanggan” maka kita tidak sedang berbicara tentang fraud, melainkan tentang sebuah sistem yang secara struktural memproduksi kepalsuan.

Hasilnya adalah angkatan kerja yang penuh dengan gelar namun gersang kompetensi. Para pengusaha mengeluh susah mencari lulusan yang siap kerja. Para sarjana mengeluh susah mendapat pekerjaan yang sesuai gelar. Dan di antara dua keluhan itu, ada sistem pendidikan yang sudah lama meninggalkan tujuan mulianya dan memilih untuk mengejar target bisnis yang terukur: jumlah mahasiswa, jumlah wisuda, jumlah pendapatan.

Kembali ke Taman, atau Selamanya Terjebak di Pasar?
Ki Hajar Dewantara membangun Taman Siswa di tengah rezim kolonial yang tidak menginginkan rakyat pribumi berpikir. Ia berjuang keras agar pendidikan bisa menjadi hak semua orang, bukan hanya milik mereka yang dekat dengan kekuasaan atau memiliki kekayaan. Seabad kemudian, ironisnya, kita justru menciptakan kolonialisme baru atas nama pasar bebas: pendidikan kembali menjadi hak istimewa, kali ini bukan ditentukan oleh darah atau ras, melainkan oleh tebal tipisnya dompet.

Apakah ini berarti kita harus menolak seluruh mekanisme pasar dalam pendidikan? Tidak sesederhana itu. Kompetisi yang sehat bisa mendorong inovasi. Swasta bisa mengisi celah yang tidak mampu dipenuhi oleh negara. Namun ada garis merah yang tidak boleh dilanggar: pendidikan tidak boleh menjadi alat akumulasi keuntungan di atas penderitaan mereka yang tidak mampu. Ia harus tetap berfungsi sebagai jalan pemerataan, bukan jalan pembebasan dari pemerataan.

Yang perlu dilakukan bukan sekadar mengkritik, tetapi menuntut: menuntut negara memperketat pengawasan terhadap institusi pendidikan yang menyimpang dari fungsi sosialnya. Menuntut transparansi biaya di semua lembaga pendidikan. Menuntut perlindungan nyata bagi guru honorer. Menuntut sistem penjaminan mutu yang tidak bisa dibeli dengan uang. Dan menuntut agar kebijakan pendidikan disusun berdasarkan kepentingan siswa, bukan kepentingan pemegang saham.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya bukan hari untuk merayakan sistem yang ada. Ia seharusnya menjadi hari di mana kita memperbarui janji kepada generasi mendatang: bahwa kita tidak akan membiarkan pendidikan terus menjadi alat bisnis. Bahwa kita akan mengembalikannya kepada hakikatnya yang paling mendasar mendidik manusia, bukan membidik pasar.

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Sudah saatnya kita jujur: pendidikan yang baik bukan yang paling mahal, melainkan yang paling memanusiakan.

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-03-14 at 11.13
Ketika Masjid Tak Lagi Sakral: Humanitas yang Runtuh di Hadapan Amarah
36ee632a-191a-4b53-b582-c7934f1e926b
Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”
IMG-20260502-WA0039
Hardiknas: Memandang Indonesia Emas dari Timur
815091eb-fa54-46fa-85ef-6e322190a18d
Hardiknas: Degradasi Perguruan Tinggi dan Hilangnya Daya Ubah Sosial
IMG-20260502-WA0027
Kampus yang Mulai Melupakan Dirinya
b88fbc01-4d06-4eb1-97f8-f7a172979e3b
May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng
IMG-20260502-WA0015
HARDIKNAS: Krisis Marwah Pendidikan di Era Digital
WhatsApp Image 2026-05-02 at 12.10
Ini Bukan Reformasi Pendidikan, Ini Kekacauan yang Dilegalkan
IMG-20260502-WA0010
UNHAS di Persimpangan: Antara Khitah Sains atau Menjadi Budak Operasional
IMG-20260502-WA0006
Hardiknas dari Timur; Ambisi Kuasa dan Keberpihakan yang Rapuh
Scroll to Top