Penulis: Hasdar Onotz – Aktivis Gowa.
ruminews.id – Di tengah derasnya arus informasi digital, batas antara kritik dan fitnah kian kabur. Ruang publik yang seharusnya menjadi arena dialektika sehat justru kerap berubah menjadi panggung pembunuhan karakter (character assassination). Isu yang menyeret Bupati Gowa terkait dugaan perselingkuhan adalah salah satu contoh nyata bagaimana opini liar dapat berkembang tanpa pijakan fakta yang jelas.
Perlu ditegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemimpin adalah hal yang sah, bahkan penting. Namun, kritik yang sehat harus berbasis data, argumentasi, dan niat untuk memperbaiki. Ketika tuduhan dilempar tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, maka itu bukan lagi kritik melainkan fitnah yang merusak integritas individu sekaligus mencederai kualitas demokrasi itu sendiri.
Fenomena ini menunjukkan adanya krisis etika dalam ruang publik kita. Media sosial, yang semestinya menjadi alat edukasi dan kontrol sosial, justru sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dalam banyak kasus, publik lebih cepat percaya pada sensasi dibanding klarifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang dapat hancur dalam hitungan jam, sementara proses pemulihannya bisa memakan waktu sangat panjang—bahkan tidak jarang meninggalkan luka permanen.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa fitnah bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga persoalan hukum. Negara melalui perangkat hukumnya telah memberikan ruang untuk menindak penyebaran informasi bohong yang merugikan pihak lain. Oleh karena itu, jika isu yang beredar memang tidak berdasar, maka langkah hukum menjadi keniscayaan. Ini bukan semata untuk membela individu, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menjaga kewarasan ruang publik.
Lebih jauh, pembiaran terhadap praktik character assassination akan menciptakan preseden buruk dalam kehidupan politik kita. Siapa pun dapat dijatuhkan bukan karena kegagalan kinerja, tetapi karena serangan personal yang direkayasa. Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya individu yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Kita juga perlu mendorong kedewasaan kolektif sebagai masyarakat. Setiap informasi yang diterima seharusnya disikapi dengan sikap kritis: memverifikasi, membandingkan, dan tidak mudah terprovokasi. Budaya literasi digital harus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran fitnah.
Pada akhirnya, menjaga marwah kepemimpinan bukan berarti membungkam kritik, tetapi memastikan bahwa setiap kritik berdiri di atas kebenaran.
Jika isu perselingkuhan yang diarahkan kepada Bupati Gowa terbukti tidak benar, maka sudah sepatutnya dilawan melalui jalur hukum. Hanya dengan cara itu, kita bisa mengirim pesan tegas: bahwa demokrasi tidak boleh menjadi ruang bebas bagi fitnah dan pembunuhan karakter. Sudah saatnya kita menghentikan praktik-praktik tidak bermartabat ini. Kebenaran harus ditegakkan, dan keadilan harus berjalan tanpa kompromi.