ruminews.id – Pengekangan terhadap gerakan aktivisme adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Ketika suara kritis dibungkam melalui jerat hukum yang dipaksakan, maka keadilan telah mati di pelukan kekuasaan. Saudara ZM, seorang pejuang yang gigih menyuarakan hak-hak rakyat, kini menjadi korban terbaru dari praktik kotor ini.
1. ZM: Bukan Provokator, Tapi Pengibar Semangat Keadilan
Kita tegaskan di hadapan publik: Saudara ZM tidak melakukan provokasi!
Apa yang dilakukan ZM adalah menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mengkritik kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Kritik ZM adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam negara demokrasi. Ia adalah penyambung lidah bagi mereka yang tak berdaya, bukan agitator yang memecah belah.
Menyuarakan kebenasan (ketidakbenaran) dengan lantang bukanlah tindak pidana, melainkan manifestasi keberanian seorang aktivis. Dalih “provokasi” yang disematkan kepadanya hanyalah tuduhan kosong yang digunakan untuk melegitimasi pembungkaman. Kami menolak keras upaya untuk memutarbalikkan fakta, menjadikan kritik sebagai kejahatan, dan mengkriminalisasi nurani.
2. Saksi Palsu, Keadilan yang Dinodai
Inilah fakta yang paling mencoreng wajah hukum di negeri ini: kesaksian dalam persidangan Saudara ZM telah dinodai oleh intervensi aparat!
Kami mendapatkan bukti kuat bahwa saksi-saksi kunci yang dihadirkan di persidangan ZM adalah saksi yang dipaksa oleh pihak kepolisian. Kesaksian mereka bukanlah hasil dari hati nurani yang bebas, melainkan produk dari tekanan, intimidasi, dan ancaman.
Bagaimana mungkin sebuah keputusan pengadilan dapat dianggap sah, jika didasarkan pada kesaksian yang dihasilkan di bawah paksaan? Praktik ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia para saksi, tetapi juga secara fundamental meruntuhkan integritas sistem peradilan kita. Ini adalah preseden berbahaya yang mengancam setiap warga negara: hari ini ZM yang menjadi korban, besok mungkin Anda atau saya.
💡 Tuntutan Kita: Bebaskan ZM, Hentikan Kriminalisasi!
Kepada pihak berwenang, kepada penegak hukum, dan kepada seluruh elemen masyarakat, kami menyerukan:
Bebaskan Saudara ZM tanpa syarat! Batalkan semua dakwaan yang tidak berdasar dan mengkriminalisasi kerja aktivisme.
Usut tuntas dugaan pemaksaan saksi! Pihak kepolisian yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban atas pelecehan terhadap proses hukum.
Hentikan praktik kriminalisasi aktivis! Jamin kebebasan sipil dan politik agar aktivis dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya tanpa rasa takut.
Jangan biarkan demokrasi kita diracuni oleh ketakutan! Bersama-sama, kita tegakkan keadilan, kita rebut kembali ruang berpendapat, dan kita akhiri praktik “Stop Kriminalisasi Aktivis!”
HIDUP RAKYAT! HIDUP MAHASISWA! BEBASKAN ZM!