OPINI

Mati Suri DPRD Kabupaten Luwu: Ketika Fungsi Kontrol Hanya Jadi Formalitas

ruminews.id – ‎Indonesia menganut prinsip Trias Politica yang menegaskan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Idealnya, masing-masing pilar memiliki fungsi yang saling mengimbangi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
‎
‎Namun, dinamika politik di daerah, termasuk di Kabupaten Luwu, kerap menunjukkan gejala yang menyimpang dari ideal tersebut.
‎
‎Salah satu catatan penting adalah melemahnya fungsi pengawasan legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Luwu. DPRD seharusnya berperan sebagai pengawas utama jalannya pemerintahan daerah sekaligus mitra kritis bagi eksekutif dalam pengambilan kebijakan.
‎
‎Namun, realitas yang muncul justru menunjukkan ketergantungan legislatif terhadap eksekutif, terutama dalam aspek anggaran dan dukungan politik. Kondisi ini berimplikasi pada berkurangnya independensi DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol.
‎
‎Selain faktor struktural, aspek politik juga menjadi hambatan serius. Pragmatisme politik kerap mendominasi orientasi sebagian anggota DPRD, di mana kepentingan jangka pendek seperti posisi strategis dan akses pada proyek tertentu lebih menonjol dibandingkan tanggung jawab pengawasan. Akibatnya, fungsi representasi rakyat dan peran sebagai pengimbang eksekutif menjadi terpinggirkan.
‎
‎Jika pola ini terus berlangsung, kepercayaan publik terhadap DPRD akan semakin menurun. Fungsi legislatif bukan sekadar prosedural, melainkan juga substansial: memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan warga Luwu akan semakin besar.
‎
‎Untuk itu, DPRD Kabupaten Luwu perlu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Kemandirian legislatif harus diperkuat, baik melalui peningkatan kapasitas anggota dewan, transparansi kerja, maupun keberanian mengambil posisi kritis terhadap kebijakan eksekutif. Dengan demikian, DPRD dapat kembali meneguhkan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi yang memastikan adanya check and balance dalam pemerintahan daerah.
‎
‎Akhirnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja DPRD. Partisipasi publik melalui media, forum warga, maupun jalur-jalur demokrasi lainnya akan menjadi dorongan kuat bagi DPRD agar tidak terjebak dalam “mati suri”, melainkan hadir sebagai institusi yang benar-benar bekerja untuk rakyat Luwu.

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-03-13 at 23.23
Ketika Jalanan Kota Makassar Berubah Menjadi Arena Aksi Tanpa Kendali
COKGMYNQ5BHGPFMQ3OPUYBU64A
Yanar Mohammed dan Api Revolusi Perempuan yang Tak Pernah Padam
IMG-20260312-WA0000
KNPI: Arena konflik Para Elit Hingga Hilangnya Spirit Ideologis Pemuda
WhatsApp Image 2026-03-12 at 11.04
Ali Khamenei : Membaca Kolonialisme
20260310_Pemimpin-Tertinggi-Iran_Mojtaba-Khamenei_pengganti-Ali-Khamenei
Generasi Kedua Revolusi Iran: Mojtaba Khamenei Memimpin di Tengah Badai Geopolitik
108883_rosihan-anwar_1265_711
Rosihan Anwar dan Tradisi Liberalisme Konstitusional di Indonesia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 23.59
Segitiga Berdarah Timur Tengah: Bukan Konspirasi, Tapi Struktur Kekuasaan Dunia.
WhatsApp Image 2026-03-10 at 00.17
Citra Kesalehan dan Anomali Industri: Catatan Ramadan bersama Baqir Al-Sadr
WhatsApp Image 2026-03-09 at 00.51
Upaya Membangun Kesadaran Otentik di Tengah Arus Informasi dan Framing Media yang Telah Mengakar di Masyarakat
WhatsApp Image 2026-03-08 at 12.19
Apa yang terjadi jika Iran menutup selat Hormus yang menjadi jalur minyak global dunia?
Scroll to Top