OPINI

Mati Suri DPRD Kabupaten Luwu: Ketika Fungsi Kontrol Hanya Jadi Formalitas

ruminews.id – ‎Indonesia menganut prinsip Trias Politica yang menegaskan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Idealnya, masing-masing pilar memiliki fungsi yang saling mengimbangi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
‎
‎Namun, dinamika politik di daerah, termasuk di Kabupaten Luwu, kerap menunjukkan gejala yang menyimpang dari ideal tersebut.
‎
‎Salah satu catatan penting adalah melemahnya fungsi pengawasan legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Luwu. DPRD seharusnya berperan sebagai pengawas utama jalannya pemerintahan daerah sekaligus mitra kritis bagi eksekutif dalam pengambilan kebijakan.
‎
‎Namun, realitas yang muncul justru menunjukkan ketergantungan legislatif terhadap eksekutif, terutama dalam aspek anggaran dan dukungan politik. Kondisi ini berimplikasi pada berkurangnya independensi DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol.
‎
‎Selain faktor struktural, aspek politik juga menjadi hambatan serius. Pragmatisme politik kerap mendominasi orientasi sebagian anggota DPRD, di mana kepentingan jangka pendek seperti posisi strategis dan akses pada proyek tertentu lebih menonjol dibandingkan tanggung jawab pengawasan. Akibatnya, fungsi representasi rakyat dan peran sebagai pengimbang eksekutif menjadi terpinggirkan.
‎
‎Jika pola ini terus berlangsung, kepercayaan publik terhadap DPRD akan semakin menurun. Fungsi legislatif bukan sekadar prosedural, melainkan juga substansial: memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan warga Luwu akan semakin besar.
‎
‎Untuk itu, DPRD Kabupaten Luwu perlu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Kemandirian legislatif harus diperkuat, baik melalui peningkatan kapasitas anggota dewan, transparansi kerja, maupun keberanian mengambil posisi kritis terhadap kebijakan eksekutif. Dengan demikian, DPRD dapat kembali meneguhkan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi yang memastikan adanya check and balance dalam pemerintahan daerah.
‎
‎Akhirnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja DPRD. Partisipasi publik melalui media, forum warga, maupun jalur-jalur demokrasi lainnya akan menjadi dorongan kuat bagi DPRD agar tidak terjebak dalam “mati suri”, melainkan hadir sebagai institusi yang benar-benar bekerja untuk rakyat Luwu.

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2025-12-09 at 20.44
Hari Anti Korupsi ; Menegakkan Hakikat Hukum dalam Dugaan Penyimpangan Agraria dan Penyalahgunaan Kewenangan (Pungli)
125f1288-fa4e-41c2-86a1-372bf1ab10c3
Pemerintah Perlu Segera Menetapkan Sumatera sebagai Bencana Nasional
42960A67-A485-48E5-BE6F-656CC1C2E077
DARURAT ! Perusahaan Tambang Menjajah Masyarakat Sulawesi Selatan Atas Nama Investasi ‼️
2163cfaa-0c1f-48f6-9600-20ff2d683cc8
Menitip Api Perjuangan: Dukungan Ketum Badko HMI Sulselbar Periode 2021-2023 untuk Vonny dan Masa Depan KNPI Sulsel
0d8c1241-e521-490f-9930-5bbdc11f383f
Negara Membiarkan Hutan Gundul, Rakyat Dihanyutkan: Jejak Bencana dari Aceh hingga Sumatra
fdd98c0d-6dd9-4488-87a6-50111da94267
Bencana sebagai Panggung: Ketika Kekuasaan Menari di Atas Luka Rakyat
fef8fc68-7300-427e-9d87-4bc70b8f4eef
Ekoteologi Kemenag VS Serakahnomics Perusahaan Kayu
6e4bcdb8-a5ee-42fb-8bce-82b8c0f35fc4
Kenapa Tindakan Pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Semakin Meningkat?
ff6f3bf6-6737-47de-9c55-07b3a931beaa
Demokrasi dan Kritik Otoritarianisme dalam Perspektif Cak Nur
24e8156c-9f0e-48aa-ac49-a662449bce31
Tangisan akar, batangnya di babat habis-habisan
Scroll to Top