OPINI

Hentikan Kekerasan Terhadap Tenaga Medis

ruminews.id – Di negeri ini, ironi sering tampil telanjang. Mereka yang berseragam putih yang semestinya disambut sebagai tanda keselamatan justru kerap diperlakukan layaknya musuh. Tenaga medis, garda terakhir kemanusiaan, berdiri di medan konflik dengan perban dan obat, namun yang menyambut mereka adalah pukulan, teriakan, bahkan perlakuan yang menghapus harkat kemanusiaan.

Bukankah ini pengkhianatan terhadap akal sehat? Bukankah sudah jelas hukum negeri ini Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 273 ayat (1) menjamin perlindungan bagi tenaga medis dalam tugasnya, bahkan di pusaran konflik paling getir? Lalu mengapa aparat masih tega merampas martabat mereka dengan kekerasan? Jika hukum tak lagi dihormati, maka sesungguhnya negara sedang mengikis nuraninya sendiri.

Sebagai mahasiswa kesehatan, kegelisahan saya tak bisa lagi ditahan. Kami dididik untuk merawat luka siapa pun, tanpa menanyakan bendera apa yang dikibarkan, atau ideologi apa yang diyakini. Tetapi bagaimana mungkin kami bisa menolong dengan tenang bila keselamatan diri kami pun tak terjamin? Apakah harus ada korban tenaga medis yang terbaring tak berdaya sebelum bangsa ini sadar bahwa tangan penyelamat tak boleh dipatahkan?

Negeri ini harus memilih: apakah ia masih menghormati kehidupan, atau ia rela membiarkan tangan yang seharusnya mengobati justru dipaksa menanggung luka. Kekerasan terhadap tenaga medis bukan hanya tindak brutal, melainkan kejatuhan moral bangsa.

Tenaga medis bukan tumbal kekerasan. Mereka hadir bukan untuk bertarung, tetapi menjaga denyut kehidupan. Bila negara terus membiarkan mereka dipukul, diinjak, dan diperlakukan sebagai musuh, maka sejatinya negara sedang menandatangani pengakuan: bahwa ia telah kehilangan nurani.

Share Konten

Opini Lainnya

12cbd518-517a-4f32-aa64-8bf3e6236fcc
Psikologi Perempuan: Membangun Identitas Diri
f564fc52-0d5c-4040-8a7f-08e598276fc0
Kesehatan sistem reproduksi perempuan
639a7aa2-b615-47f6-b397-425fdc7e0644
Perempuan dalam Perspektif Islam: Martabat, Peran, dan Tanggung Jawab Sosial
091ea493-4502-4ed4-9705-27afb3a51dfe
Perempuan dalam Perspektif Islam: Antara Ajaran Mulia dan Realitas Sosial
072d0177-87bb-4e1f-aef3-7f1fddb7676b
Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggung Jawab Atas Korban Kebakaran Tai Po
34798754-841b-4ca8-8a81-beca83394395
Bandit Senyap : Retaknya Simbol Wajah Islam Moderat
ffef3611-8c91-45d3-8006-a195cc71c485
America First, Dunia Last
39b1eb8a-3b0a-48e0-bd60-1f3a0feca817
Wacana Pilkada Melalui DPRD, Panglima GAM: Ujian Kepemimpinan Presiden.
228156c2-9ab4-4ece-ae36-2b8296a5fc67
Kebebasan Berpendapat dalam Cengkeraman KUHP Baru
003f18e4-b197-4f9a-b943-b8f1a834297d
Politik jatah preman
Scroll to Top