ruminews.id – MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar meninjau langsung Pasar Terong untuk melihat kesiapan relokasi pedagang yang selama ini menempati area jalan Sawi, Senin (4/8).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penertiban area pasar dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, didampingi anggota komisi serta Direktur Utama Perumda Makassar Raya beserta jajaran.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas yang akan digunakan pedagang.
“Pagi ini kami meninjau langsung gedung relokasi pedagang Jalan Sawi di Pasar Terong. Kunjungan ini untuk memastikan tempat yang disiapkan sudah layak dan aman digunakan,” ujar Ismail.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan berdiskusi dengan pihak pengelola terkait kelengkapan sarana, kelayakan bangunan, dan aspek keselamatan bagi pedagang.
Ismail menegaskan, proses relokasi harus berjalan tertib tanpa merugikan pihak manapun.
“Kami berharap relokasi ini menjadi solusi yang adil, dengan tetap mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan kelangsungan usaha para pedagang di lokasi baru,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah agar proses relokasi berjalan lancar tanpa merugikan pedagang.
“Kunjungan Komisi B ini untuk memastikan kesiapan kami menindaklanjuti hasil RDP. Kami ingin para pedagang yang menempati badan jalan bisa pindah ke lokasi baru yang lebih nyaman dan tertata,” jelas Ali.