Menurut Supratman, inisiatif Wali Kota Makassar untuk melakukan penataan struktural dari tingkat atas hingga ke unit pemerintahan paling bawah menunjukkan komitmen serius terhadap pembenahan birokrasi dan keterlibatan warga dalam proses pembangunan.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Wali yang memulai pembenahan dari atas hingga ke RT dan RW. DPRD siap mendukung, termasuk dalam hal penganggaran jika memang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan langsung ini,” ujar Supratman, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya kepastian waktu pelaksanaan pemilihan, agar tidak mengulang pengalaman sebelumnya di mana jabatan Ketua RT/RW diisi oleh Pejabat (PJ) sementara dalam jangka waktu yang terlalu lama.
“Jangan sampai jabatan PJ dibiarkan berlarut-larut. Itu bisa berdampak pada lambatnya pelayanan di masyarakat. Pemilihan definitif perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan di tingkat paling bawah bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Supratman juga berharap agar jadwal pelaksanaan pemilihan langsung Ketua RT dan RW yang direncanakan pada bulan Juni atau Juli 2025 dapat direalisasikan sesuai target.
“Kalau memang sudah dijadwalkan pada pertengahan tahun ini, kami sangat mendukung. Pemilihan langsung seperti ini bukan hal baru dan saya yakin bisa berjalan baik jika semua pihak berkomitmen,” tambahnya.
DPRD Makassar menilai pelibatan masyarakat dalam memilih Ketua RT dan RW secara langsung merupakan wujud dari demokrasi partisipatif. Hal ini dinilai mampu mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan lingkungan dan memperkuat rasa kepemilikan terhadap wilayah tempat tinggal mereka.