Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain pertama-tama menyambut positif langkah inisiatif pemkot Makassar dalam menyegel THM yang memang terbukti melanggar. “Saya pikir ini menjadi langkah yang memang seharusnya dilakukan pemkot mengingat kalau THM nya memang bersalah ya harus disegel jangan lagi berikan peringatan,” kata Tri, Kamis (24/4/2025).
Dirinya juga menyayangkan bahwa ditemukannya anak dibawah umur yang berada di Helens tersebut. Menurutnya, pemkot perlu penegasan kepada semua THM yang ada di Makassar agar lebih memberikan atensi untuk verifikasi pengunjungnya.
“Ini juga saya dengar ada pengunjung di bawa umur, sangat disayangkan kalau hal seperti ini bisa terulang. Pelru lagi penegasan ke semua THM yang ada di Makassar,” ucap Tri.
Tri juga menegaskan bahwasanya Pemkot Makassar harus lebih luas menjangkau THM yang bermasalah yang ada di Kota Makassar. “Pemkot jangan tebang pilih THM, banyak di luar sana THM yang bermasalah dan itu perlu di jangaku lebih luas dan dilakukan sidak,” kata Tri.