ruminews.id, Makassar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar memberikan respons terkait dugaan pemerasan dan penipuan yang melibatkan salah satu anggota legislatif berinisial AM terhadap IMS (38), seorang oknum guru di Makassar. Namun, hingga saat ini, BK belum mengambil tindakan apapun karena belum ada laporan resmi yang masuk.
Ketua BK DPRD Makassar, William Laurin, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat bertindak tanpa adanya dasar yang jelas.
“Kami belum bisa mengambil langkah sebelum ada laporan resmi dan bukti yang kuat. Prinsip kami, segala tindakan harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar William kepada RumiNews Jumat (13/3) malam.
William menjelaskan bahwa untuk memproses kasus ini lebih lanjut, kedua belah pihak perlu membuktikan kebenaran masing-masing. Jika terbukti ada pelanggaran etik, BK akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Makassar, Andi Suharmika, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah AM benar merupakan kader partai tersebut.
“Kami sedang mengklarifikasi status AM di Fraksi Golkar. Untuk saat ini, kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian hukum,” ungkap Andi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak yang berwenang untuk mengadili kasus ini adalah pengadilan.
“Kami akan mengikuti perkembangan kasus ini, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan,” tutupnya.