Sufmi Dasco: Atas Instruksi Prabowo, Pengecer Kembali Boleh Jual Gas 3 Kg

Ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 4 Februari 2025.

Menurut Dasco, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi setelah adanya aturan pembelian di pangkalan resmi. Dengan instruksi ini, pengecer dapat kembali berjualan seperti biasa, namun tetap diharapkan untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan guna memastikan distribusi yang lebih terpantau.

Sufmi Dasco Ahmad – Wakil Ketua DPR RI 2024-2029

“Pak Presiden sudah memberikan instruksi kepada Menteri ESDM agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg, tetapi tetap dalam pengawasan agar distribusi lebih rapi,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco

Baca Juga:  Danny Pomanto Apresiasi 4 Pilar Pembangunan Pemerintahan Munafri-Aliyah

Sebelumnya, pemerintah sempat melarang pengecer menjual LPG 3 kg guna memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut justru menyebabkan kelangkaan di beberapa daerah dan harga gas menjadi lebih mahal di tingkat pengecer. Masyarakat pun mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas melon karena harus membeli di pangkalan yang sering kali jauh dari tempat tinggal mereka.

Dengan kebijakan terbaru ini, masyarakat tidak perlu khawatir kesulitan mencari LPG 3 kg. Namun, pemerintah tetap mengingatkan bahwa pembelian gas subsidi harus sesuai dengan ketentuan, yaitu bagi mereka yang terdaftar dalam sistem dan berhak menerima subsidi.

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat dan para pengecer. Salah satu pengecer gas LPG di Jakarta, Rudi (45), mengaku lega dengan kebijakan baru ini. Menurutnya, larangan berjualan LPG sebelumnya telah mempengaruhi pendapatannya, dan banyak pelanggan yang mengeluh karena harus mencari gas lebih jauh.

Baca Juga:  Husniah Talenrang, Kepemimpinan itu Memberikan Manfaat

“Kami senang bisa jual lagi. Sebelumnya banyak warga yang kesulitan karena harus beli ke pangkalan yang lokasinya jauh. Sekarang lebih gampang,” kata Rudi.

Meskipun pengecer kembali diizinkan menjual gas 3 kg, pemerintah tetap mengimbau agar harga jual tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga akan mengawasi distribusi agar tidak terjadi penimbunan atau penyalahgunaan subsidi.

Dengan keputusan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bisa lebih lancar dan tidak lagi menyulitkan masyarakat. Pemerintah juga akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Scroll to Top