28 Januari 2025

Opini

Sejarah Penggunaan Istilah Andi di Luwu, Bugis, Makassar dan Mandar

Saudara-saudariku yang saya cintai dan saya sayangi se-Sulawesi serta seluruh Nusantara. Sebelumnya, pada era PuangTa’ Datu I La Galigo Opunna Addatuang Cina’ (Sebuah Kedatuan yang se-era dengan Kedatuan Luwu dan menjadi asal usul istilah To Ugi yang merujuk pada nama Rajanya yaitu PuangTa’ Datu “La SattumpUgi” Datu Cina’ sehingga To Ugi berarti “Pengikut atau Orang-Orang atau Warga dari PuangTa’ La SattumpUgi Datu Cina’” yang diprakarsai oleh OpunTa’ Sawerigading Opunna WarE’ karena sangat menghormati mertuanya sebagaimana beliau menghormati kedua orangtuanya di Kedatuan Luwu sehingga penduduknya tidak lagi disebut To Cina’ tapi To Ugi’, yang juga Kedatuan tersebut dikemudian hari mengubah namanya menjadi Kedatuan Pammana-Wajo), OpunTa’ We Tenri’ Dio’ Opunna Putabangun Datu Ri SilajaRa’ dan PuangTa’ Opu We Tenri’ Balobo Opunna Takalala Addatuang Cina’ (Takalala merupakan salah satu wilayah di bagian timur Kedatuan Cina’ sebelum Kedatuan Soppeng muncul) telah dikenal gelar “Batara” untuk Seorang Datu (Raja) karena kakeknya dari garis Ayahanda OpunTa’ Sawerigading Opunna WarE’ yang merupakan seorang To-Manurung dengan gelar Batara Guru pendiri Kedatuan Luwu, “Puang” ketika seorang Pemimpin tersebut juga berdarah Pemimpin dari wilayah To Latimojong Manai’ (Wilayah To Duri [Enrekang] dan khusus To Luwu dari Pegunungan Latimojong Bagian Timur) karena kakeknya juga dari garis Ibunda PuangTa’ Datu We Cudai Daeng Risompa Datu Cina’ yang bernama PuangTa’ Datu “La Tenri’ Angke’” pendiri Kedatuan Cina’ yang berasal dari daerah Pegunungan Latimojong), “Opu” untuk seorang Pangeran atau Pemimpin Lokal yang juga merupakan representasi Datu dan “Daeng” yang berarti Tuan dan dipertuan karena seorang Putera-Puteri Mahkota dari turunan To-Manurung Sang Pembawa Peradaban Luwu – Bugis Kuno – Makassar Kuno. Adapun istilah “Petta (WarE’/Bugis)” dan “Patta (Selayar dan Makassar)” berasal dari kata PuwatTa’ dan kata PuwatTa’ berasal dari kata PuangTa’ yang berarti “Tuan Pemimpin kita” yang merupakan sapaan bagi orang-orang yang mempunyai kedudukan pada sebuah kerajaan serta sebagai gelar tambahan bagi seseorang yang merupakan seorang Arung (Kepala Wilayah) dari kerajaan-kerajaan tersebut yang berdiri pada sekitaran akhir abad 13 dan sekitaran awal abad 14 pasca fase PuangTa’ I La Galigo. Penggunaan istilah Petta (WarE’/To Ugi) atau Patta (Makassar) juga ditujukan bagi orang-orang yang mempunyai “Pa’-Daeng-Ang” Ana’ Opu (Keopuan Selayar), Ana’ Datu Ri Wanua Ugi – Arung (Kedatuan Pammana, Kedatuan Suppa, Kedatuan Sidenreng-Rappang, Kedatuan Soppeng Ri Aja – Ri Lau, Kesultanan Mangkau Bone, Kedatuan Sawitto, Kearungan Wajo dan Kerajaan To Ugi lainnya) dan Pa’daengang Ana’ Karaeng (Kesultanan Somba Gowa-Tallo’) yang telah menikah sehingga bagi orang-orang yang mempunyai Pa’daengang Ana’ Opu, Datu Ri Wanua Ugi – Arung dan Ana’ Karaeng tersebut tidak lagi disapa dengan nama Pa’daengangnya melainkan dengan sapaan nama Pettanya jika ia dari Adat Bugis dan nama Pattanya jika ia dari Adat Makassar. Oleh sebab itu pula penggunaan Pa’daengang juga pada Adat Bugis dan Makassar (kecuali Adat Luwu, Siang [Kedatuan Siang adalah Kekaisaran Makassar Kuno yang menaungi kerajaan-kerajaan besar termasuk Kerajaan Gowa awal, Suppa awal dan lainya namun runtuh karena persekutuan Kerajaan Luwu, Gowa, Wajo dan Mandar pada awal abad 16] Selayar dan Adat Mandar karena Pa’daengang ditujukan bagi Anak Raja, Keluarga Raja atau Bangsawan Tinggi) itu kemudian terbagi menjadi dua penggunaan Pa’daengang sesuai dengan Pangadereng/Pangadakkang Wari’ Bugis dan Makassar, “yang pertama” Pa’daengang Ana’ Arung (Anak Raja dari Kerajaan Bugis) atau Ana’ Karaeng (Anak Raja dari Kerajaan Makassar) dan “yang kedua” Pa’daengang untuk kalangan Ana’ To Deceng (Seorang anak dari peranakan Bugis yang masih keturunan Raja tapi sudah bukan kategori Bangsawan karena telah keluar dari kategori Ana’ Cera’) atau Ana’ To Baji’ (Seorang anak dari peranakan Makassar yang masih keturunan Raja tapi sudah bukan lagi bangsawan karena telah keluar dari katergori Ana’ Cera’). “Perbedaan” dari seseorang yang mempunyai Pa’daengang Ana’ Arung atau Ana’ Karaeng tersebut dengan seseorang yang juga menggunakan Pa’daengang dari kalangan Ana’ To Deceng atau Ana’ To Baji’ adalah bilamana Ana’ dengan Pa’daengang Ana’ Arung atau Ana’ Karaeng ketika telah menikah tidak disapa lagi dengan Pa’daengangnya melainkan dengan sapaan Petta atau Patta (Contoh; Daeng Lawa [Bugis] dan Daeng Baso’ [Makassar] ketika telah menikah, kedua orang tersebut tidak disapa lagi dengan Daeng Lawa dan Daeng Baso’ namun disapa dengan sebutan Petta Lawa [Bugis] dan Patta Baso’ [Makassar]) sementara dari kalangan dengan Pa’daengang Ana’ To Deceng (Bugis) atau Ana’ To Baji (Makassar) ketika telah menikah biasanya disapa dengan Ambo dan Tetta (Contoh; Daeng Deceng [Bugis] dengan Daeng Baji [Makassar] ketika telah menikah maka kedua orang tersebut disapa dengan Ambo Deceng [Bugis] dengan Tetta Baji [Makassar]). Sementara orang-orang yang biasa disapa dengan Opu (Luwu dan Selayar), Puang yang kadang kala disapa dengan sebutan Petta (Bugis) atau Karaeng (Makassar) tanpa sapaan Pa’daengangnya dan belum menjadi Opu/Arung/Karaeng (Kepala Wilayah) itu karena mereka-mereka seorang Pangeran Adat dan tentu pula itu karena mereka orang-orang yang masih berdarah dengan derajat Mattola Angngileng/Samaraja/Ti’no Manrapi’, Sangaji, Rajeng/Manrapi dan Cera’ tapi dalam konteks Cera’ Sengngeng Ri MallinrungE atau Cera’ Pati Matarang. Perlu diketahui juga bahwa di daerah Selayar Kuno masyarakat awalnya merupakan sebuah “komunitas tersendiri” yang berbeda dengan para penduduk dari wilayah “To Bawakaraeng Manai’” yang meliputi Pujananting (Barru), Pangkep, Maros, Kota Makassar, Gowa, Takalar, Je’ne’ponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan sebagian dari bagian selatan Bone “di zaman itu” sebelum ada istilah Bugis-Makassar karena dulu sebelum ada istilah tersebut pada “bagian selatan Sulawesi Selatan” penduduknya disebut dengan To Bawakarang Manai’ kecuali Selayar Kuno karena mempunyai komunitas tersendiri. Sementara di “bagian utara Sulawesi Selatan” penduduknya disebut dengan “To Latimojong Manai’”. Masyarakat Federasi Keopuan Selayar pada saat itu dipimpin oleh Opu atau Kepala Wilayah dengan orang-orang yang bergelar “Lalaki” di masing-masing wilayah Keopuan Selayar, ketika I We Tenri Dio ke Selayar dan diangkat menjadi Opu Putabangun, ia juga dinikahkan dengan saudara sepupunya yang bernama Lalaki Sigaya. Jadi masyarakat Selayar tidak menyebut Karaeng kepada Kepala Wilayah atau Pemimpin dan Pangerannya atau Bangsawannya melainkan Opu yang dipertuan (di-Pa’Daeng-kan) sebagai Pemimpin. Seiring berjalannya waktu karena banyaknya laki-laki dari kalangan keluarga Raja yang menikahi perempuan dari kalangan masyarakat umum sehingga sejak 1880an-1930an dijadikanlah Istilah Andi sebagai penanda pada kaum bangsawan yang digunakan pada awalan nama pada anak bangsawan yang masih berdarah Mattola (100%-95% Putera Mahkota; anak dari Raja dengan Permaisuri), Sangaji (95%-90% Putera Mahkota *jika Ana’ Mattola tidak ada; seorang anak dari pernikahan turunan Raja Bugis dengan turunan Raja Makassar

Opini

Membincang Gender

Membincang gender selalu menjadi topik yang menarik untuk dikaji, bukan karena pembahasannya identik dengan perempuan, namun karena seringkali ada kontroversi mengenai wacana ini. Para pembaharu menginginkan emansipasi dan perubahan sedangkan para fundamentalis dan konservatif menginginkan status quo. Selama dalam perjalanan perjuangannya, gender kerap didebat oleh para pemikir konservatif yang mempertanyakan soal ”fitrah” dan “konstruksi sosial”. Perdebatan soal apakah feminin dan maskulin adalah sesuatu yang given (fitrah) atau buatan sosial (konstruksi) dan pertanyaan apakah sifat feminin jauh lebih unggul dari maskulin atau sebaliknya adalah tematema yang menghiasi ruang-ruang diskusi bertema gender. Meletakkan posisi perempuan pada tempatnya dan laki-laki pada tempatnya adalah solusi ringkas penganut konservatif. Sesungguhnya bukan tanpa sejarah sehingga wacana gender ini berkembang. Meskipun lahirnya gender berasal dari Amerika Serikat dan Eropa dengan diawali sebuah gerakan menuntut hak politik perempuan, namun pengaruh positif wacana ini sangat dirasakan di negara Indonesia. Munculnya kesadaran warga perempuan Indonesia akan hak-hak politiknya, menyatakan pendapatnya di depan umum, keinginan mengakses dunia pendidikan yang setara dengan laki-laki, bahkan keberanian menyuarakan penindasan dalam rumah tangga adalah buah dari arus besar wacana gender. Bahkan lahirnya Undang-Undang keterwakilan perempuan dalam parlemen maupun pemerintahan dan Undang-Undang mengenai kekerasan dalam rumah tangga adalah buah positif dari wacana gender. Terbaru adalah lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menjadi hantu bagi para predator kejahatan seksual. Sebagai alat analisis sosial, gender telah berani mempertanyakan pola relasi sosial dan membongkar kepakeman yang ada dalam masyarakat, bukan hanya relasi laki-laki dan perempuan namun juga relasi negara terhadap perempuan. Diskriminasi, subordinasi, stereotype, bahkan prostitusi adalah bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang terjadi dalam masyarakat yang ingin segera diakhiri oleh bukan hanya para feminis namun juga oleh mereka para aktivis yang ingin melihat tatanan masyarakat berkeadilan. Para feminis yang berjuang menggunakan perspektif berbeda-beda karena tiap kondisi memiliki penanganan yang berbeda. Membahas pengalaman ketidakadilan terhadap perempuan di negara maju tentu berbeda dengan yang dirasakan perempuan di negara berkembang atau terdapat perbedaan antara pengalaman ketidakadilan perempuan kulit putih dengan yang dirasakan perempuan kulit hitam yang mendasari lahirnya black feminism. Dikarenakan perempuan memiliki pengalaman yang berbeda-beda menyangkut soal ketertindasan, maka tidak ada paradigma tunggal tentang feminisme menurut pernyataan Kamla Bashin dan Nighat Said Khan, para feminis Asia Selatan. Secara umum feminisme mengajak untuk mewujudkan keadilan bukan hanya bagi perempuan namun juga bagi masyarakat secara umum. Semangat gender telah memberi kejutan positif di dalam kenyataan sosial yang cenderung pahit dan semangat itu tidak boleh surut. Tiap perspektif di dalam gerakan perempuan memiliki kontribusi terhadap perubahan sosial. Baik itu marxis, radikal, liberal, sosialis serta perspektif lainnya. Apapun alirannya, gerakan perempuan telah membangkitkan perjuangan agar perempuan tidak lagi tertinggal beberapa langkah dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan kesadaran untuk maju dapat tumbuh secara berkelanjutan. Andi Sri Wulandani Thamrin  Alumni Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UNHAS dan Magister Gender dan Pembangunan PASCASARJANA UNHAS. Lahir 30 Juni 1982. Mantan Ketua KOHATI Cabang Makassar Timur dan saat ini menjabat Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak PW Pemuda ICMI Sulsel. Aktif di beberapa organisasi kepemudaan, organisasi sosial dan keagamaan serta komunitas perempuan. Saat ini aktif menjalankan riset pada Lembaga Kerja Penelitian Publik, Lembaga yang ia dirikan.

Scroll to Top