ruminews.id- Makassar, 23 Januari 2025 — Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait masalah data pokok pendidikan (Dapodik) siswa SMP, Kamis (23/1), di Ruang Komisi D DPRD.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyampaikan bahwa ketidakseimbangan jumlah SD (315) dan SMP (55) di Makassar menyebabkan kelebihan daya tampung 1.323 siswa. Ia menegaskan, penerimaan siswa tersebut adalah bentuk upaya Pemkot untuk memastikan semua anak tetap bersekolah.
Ari mendorong Pemkot Makassar untuk menambah jumlah SMP negeri serta menyetarakan kualitas seluruh sekolah agar tidak ada lagi diskriminasi dalam pemilihan sekolah.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, melaporkan bahwa permasalahan ini melibatkan 16 SMP Negeri. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pusat, mengumpulkan data siswa berdasarkan nama, alamat, dan asal sekolah, dengan target penyelesaian sebelum 31 Januari 2025.
Disdik meminta dukungan orang tua untuk melengkapi dokumen seperti kartu keluarga dan ijazah sebagai syarat perbaikan data.
Upaya ini diharapkan segera menyelamatkan status administrasi 1.323 siswa yang terdampak dalam sistem Dapodik.