Subhan H – Managing Director Matutu Nusantara Institute

Opini

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Potret Ketidakadilan, Saat Buruh Pelabuhan Masih Jadi Kelas Kontrakan

ruminews.id, Di tengah gegap gempita pembangunan, kita kembali disuguhi fakta mencengangkan: setiap anggota DPR RI menerima tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini, bila ditarik ke dalam realitas buruh pelabuhan, sungguh terasa sebagai ironi yang menohok. Mari kita hitung sederhana. Cicilan rumah sederhana bagi buruh pelabuhan rata-rata hanya Rp2 juta per bulan. Artinya, satu tunjangan rumah DPR dalam sebulan bisa membayar 25 kali cicilan rumah buruh pelabuhan. Dengan 575 anggota DPR, negara menggelontorkan Rp28,7 miliar setiap bulan untuk sekadar fasilitas perumahan pejabat. Padahal dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa membiayai cicilan rumah bagi 14.350 keluarga buruh pelabuhan setiap bulannya, atau 172.200 keluarga dalam setahun. Buruh: Garda Depan yang Terpinggirkan Buruh pelabuhan adalah urat nadi logistik nasional. Mereka bekerja di bawah terik matahari, di bawah hujan, mengangkat, memanggul, dan memindahkan barang agar roda ekonomi tidak berhenti berputar. Tanpa mereka, pelabuhan lumpuh, perdagangan tersendat, dan rantai pasok nasional bisa terganggu. Namun, fakta yang terjadi sungguh menyedihkan. Banyak buruh pelabuhan masih hidup di rumah kontrakan sempit, bahkan di kawasan padat dan tidak sehat. Kepemilikan rumah bagi buruh masih sebatas mimpi. Di sisi lain, para wakil rakyat hidup dalam kenyamanan berlebih. Tunjangan Rp50 juta hanya untuk rumah, belum termasuk gaji pokok, tunjangan transportasi, dan fasilitas lainnya. Inilah ketimpangan yang merobek rasa keadilan sosial. Suara Keras dari Pelabuhan Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, menyuarakan keresahan ini dengan lantang: “Satu tunjangan rumah DPR senilai Rp50 juta bisa membiayai cicilan rumah 25 keluarga buruh pelabuhan dalam sebulan. Ini fakta yang nyata. Apalagi jika dikalikan jumlah anggota DPR, maka ratusan ribu keluarga buruh bisa terbantu. Pertanyaannya: mengapa negara lebih memprioritaskan kenyamanan pejabat dibanding kesejahteraan buruh yang menjadi penopang logistik nasional?” Buruh pelabuhan, kata Subhan, tidak menuntut rumah mewah. Mereka hanya ingin rumah sederhana yang bisa dimiliki. Sebuah tempat layak untuk keluarga, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dengan kehidupan yang lebih bermartabat. Program Perumahan Pekerja: Dari Buruh untuk Buruh Menariknya, SP TKBM Indonesia tidak sekadar menyuarakan protes. Mereka juga telah menggulirkan Program Perumahan Pekerja, yang dijalankan melalui badan otonomnya, KOPPELINDO MANDIRI (Koperasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Mandiri). Program ini dirancang untuk menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi anggota TKBM Indonesia, sekaligus untuk pekerja di sektor pelabuhan dan industri lain yang memiliki nasib serupa. Skema koperasi dipilih agar buruh punya akses lebih adil dalam mendapatkan rumah, tanpa terjerat bunga mencekik. Lebih jauh, SP TKBM Indonesia mendorong negara untuk bersinergi dengan konsep KPR Peradaban, sebuah skema pembiayaan rumah yang berbasis keberpihakan sosial. Skema ini dianggap mampu menjawab kebutuhan perumahan pekerja berpenghasilan rendah, dengan bunga ringan dan tenor panjang yang manusiawi. Negara Harus Memilih: Pejabat atau Pekerja? Perbandingan ini jelas membuka mata. Tunjangan rumah DPR adalah simbol betapa negara lebih mudah menggelontorkan dana untuk kenyamanan pejabat, dibanding menghadirkan kebijakan konkret bagi kesejahteraan buruh. Jika negara serius ingin membangun keadilan sosial, maka prioritas harus diubah: bukan lagi menambah fasilitas pejabat, melainkan memastikan buruh punya rumah yang layak. Negara harus memilih: berpihak pada pejabat yang sudah hidup dalam kemewahan, atau berdiri bersama buruh yang menggerakkan roda ekonomi bangsa? Sejarah akan mencatat, siapa yang benar-benar memperjuangkan rakyat pekerja, dan siapa yang hanya menikmati kursi empuk kekuasaan.

Opini

Era Prabowo–Gibran: Mencuci Piring Warisan Utang dan Kebijakan SDA

ruminews.id – Pergantian kepemimpinan nasional selalu membawa harapan baru. Namun, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak memulai dari ruang kosong. Mereka mewarisi beban besar: utang luar negeri yang menumpuk, kebijakan sumber daya alam (SDA) yang masih didominasi asing, serta struktur ekonomi yang rapuh. Istilah “mencuci piring” terasa tepat. Piring itu berisi sisa kebijakan sejak era Soekarno hingga Jokowi yang belum selesai dibereskan. Dari Soekarno ke Soeharto: Utang dan Ketergantungan Soekarno ingin Indonesia mandiri lewat gagasan berdikari. Namun, proyek mercusuar dan konfrontasi luar negeri membuat beban fiskal berat. Tahun 1965, inflasi menembus 650%. Utang ke Soviet dan Barat menumpuk. Soeharto kemudian masuk dengan resep stabilitas politik dan bantuan Barat. IGGI dan Paris Club menjadi penopang utama. Ekonomi memang tumbuh, tetapi SDA dikuasai asing melalui kontrak karya jangka panjang. Indonesia masuk perangkap ketergantungan utang sekaligus ketergantungan investasi asing. Era Reformasi : Transisi Tanpa Fondasi Kuat Habibie berfokus pada restrukturisasi pasca-krisis 1998. Gus Dur dan Megawati melanjutkan, tetapi utang luar negeri tetap berat. UU Migas dan UU Penanaman Modal justru semakin membuka peluang investor asing. Era SBY: Disiplin Fiskal, Hilirisasi Setengah Hati SBY berhasil menurunkan rasio utang dari 56% ke 24% PDB. Kredit Usaha Rakyat (KUR) lahir, Indonesia kembali ke investment grade, dan pertumbuhan stabil di kisaran 6%. Namun, hilirisasi SDA berjalan lambat. UU Minerba 2009 memang mewajibkan divestasi saham asing dan pengolahan di dalam negeri, tetapi implementasinya minim. Indonesia masih mengandalkan ekspor mentah seperti batubara, sawit, dan karet. Era Jokowi: Infrastruktur dan Hilirisasi, tapi Utang Melonjak Jokowi mengambil langkah berani dengan hilirisasi nikel sejak 2020. Indonesia berhasil memaksa investasi smelter masuk, mayoritas dari Tiongkok. Namun, kepemilikan asing tetap dominan. Negara lebih banyak mendapat pajak dan royalti, sementara keuntungan besar dinikmati korporasi luar. Utang luar negeri naik tajam. Dari Rp2.604 triliun (2014) melonjak menjadi lebih dari Rp7.800 triliun (2024). Infrastruktur memang berkembang pesat, tetapi sebagian besar dibiayai utang. Prabowo–Gibran : Jalan Panjang Cuci Piring Kini, Prabowo–Gibran harus menyelesaikan tiga persoalan besar: Utang luar negeri. Bunga dan cicilannya menggerus ruang fiskal. Tanpa restrukturisasi, APBN bisa tersandera. SDA strategis. Meski hilirisasi berjalan, kepemilikan asing masih kuat. Divestasi harus ditegakkan sesuai UU Minerba. Ekonomi rakyat. Pertumbuhan belum berpihak ke UMKM, koperasi, dan sektor produksi lokal. Apa yang bisa dilakukan? Audit dan restrukturisasi utang luar negeri. Mendorong BUMN dan swasta nasional jadi pemain utama hilirisasi SDA. Perluas akses pembiayaan rakyat, bukan sekadar bansos. Ubah pola pembangunan infrastruktur, lebih banyak lewat public-private partnership agar tidak menambah beban utang. Penutup Sejarah panjang ekonomi Indonesia menunjukkan satu pola berulang: utang luar negeri menumpuk, SDA dikendalikan asing, dan rakyat hanya penonton. SBY disiplin menekan utang, tetapi lemah di industrialisasi. Jokowi berani hilirisasi, tetapi dengan harga utang yang mahal. Kini, Prabowo–Gibran memegang kendali. Mereka harus berani “mencuci piring” warisan panjang ini. Jika berhasil mengembalikan kendali SDA kepada bangsa sendiri, menurunkan ketergantungan pada utang, dan menumbuhkan ekonomi rakyat, maka sejarah akan mencatat: untuk pertama kalinya Indonesia benar-benar berdiri di atas kaki sendiri.

Scroll to Top