Ruminews.id – Jakarta, 3 Oktober 2026 – Putra Daerah asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang kini beraktivitas di Jakarta, menyoroti reshuffle kabinet 1 Oktober 2026 dan sidang sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai momentum runtuhnya dominasi politik Geng Solo di Istana.
Menurutnya, reshuffle kali ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan pukulan telak bagi jaringan politik Jokowi. Dua pilar utama yang selama ini menjadi perisai, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mensesneg Pratikno, dilucuti secara bersamaan.
“Ini sinyal jelas. Listyo Sigit diparkir di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Pratikno di Wantimpres. Dalam budaya Jawa itu namanya _simpingan_, hanya dipajang di kiri-kanan kelir, tidak lagi dimainkan dalang. Kekuatan mereka habis,” tegas Putra Daerah Sinjai tersebut dalam analisisnya di Jakarta, Jumat (3/10).
Ia menilai, hilangnya dua figur tersebut membuat posisi Wapres Gibran Rakabuming Raka terisolasi di lingkar eksekutif. Selama ini, Sigit dan Pratikno adalah rem darurat yang meredam setiap guncangan politik-hukum yang mengarah ke keluarga Solo.
Situasi semakin berat bagi Gibran karena bersamaan dengan reshuffle, MK menggelar sidang pembuktian Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Di persidangan yang digelar di Gedung MK Jakarta, terungkap tiga fakta krusial berdasarkan kesaksian di bawah sumpah:
Pertama, Atase Pendidikan KBRI Australia mengungkap dokumen UTS Insearch milik Gibran hanya berupa certificate of attendance, bukan ijazah kelulusan setara SMA.
Kedua, Pasal 18 ayat (3) PKPU No. 19 Tahun 2023 yang dinilai didesain khusus (tailor-made) untuk meloloskan syarat pendaftaran tanpa bukti kelulusan SMA.
Ketiga, keterangan resmi dari KBRI Singapura dan Australia yang menyatakan tidak menemukan arsip fisik maupun digital ijazah tersebut.
“Kombinasinya sempurna. Perisai di Istana sudah runtuh, dan di MK hakim sudah bebas tanpa bayang-bayang. Ini lampu merah yang sangat terang untuk Gibran. Prabowo kini memegang kendali penuh,” ujarnya.
Ia memprediksi kubu Solo akan memainkan tiga skenario bertahan: perang opini untuk mendelegitimasi MK, mengunci pertahanan di DPR/MPR sesuai Pasal 7A dan 7B UUD 1945 untuk menjegal pemakzulan, serta membuka negosiasi tingkat tinggi (high-level deal) dengan Presiden Prabowo.
“Bolanya sekarang ada di tangan Presiden Prabowo. Ini momentum untuk membuktikan kedaulatan Presiden, lepas dari bayang-bayang Solo. Now or never,” tutupnya.



