Ruminews.id, Jakarta — Di tengah dinamika ketidakpastian global, eskalasi geopolitik, dan era suku bunga tinggi pada paruh kedua tahun 2026, perekonomian nasional menunjukkan resiliensi yang solid dengan pertumbuhan ekonomi Semester I-2026 yang tercatat secara kumulatif sebesar 5,45% (c-to-c).
Meskipun demikian, angka makro yang positif ini menyisakan paradoks struktural seperti moderasi pertumbuhan dari kuartal sebelumnya, kenaikan rasio ketimpangan (Gini Ratio) menjadi 0,368 pada Maret 2026, tekanan pada daya beli kelas menengah bawah, serta tantangan besar dalam memperluas penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas yang menuntut pengawalan ketat agar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Sila ke-5 Pancasila.
Demikian benang merah yang mengemuka dalam Dialog Kebangsaan dan Kajian Strategis Ekonomi DPP IKA ISMEI bertema “Navigasi Resiliensi Makroekonomi dan Transisi Fiskal 2026-2027: Mewujudkan Pertumbuhan Inklusif dan Perluasan Lapangan Kerja Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Keadilan Sosial” yang diselenggarakan di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Acara ini menghadirkan Ketua Umum DPP IKA ISMEI Bahtiar Sebayang, S.E., pemantik diskusi Ketua Bidang Kajian Strategis & Litbang DPP IKA ISMEI Andi Rante serta narasumber kompeten yakni Ekonom/Peneliti Kebijakan Publik Kusfiardi.
Rekor Belanja Negara, Kualitas Belanja, dan Krisis Lapangan Kerja Formal
Dalam materi pemantiknya, Ketua Bidang Kastra & Litbang DPP IKA ISMEI, Andi Rante menyoroti pergeseran strategis dalam arsitektur keuangan negara dari APBN 2026 menuju RAPBN 2027.
Pemerintah merancang postur belanja negara dalam RAPBN 2027 menembus rekor sejarah sebesar Rp4.097,2 triliun (naik 6,6% dibanding APBN 2026) guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi menuju level 6,0%.
Di sisi lain, komitmen disiplin fiskal tetap dijaga melalui penurunan rasio defisit anggaran dari 2,68% PDB (Rp689,1 triliun) pada APBN 2026 menjadi 2,40% PDB (Rp671,2 triliun) pada RAPBN 2027.
Kendati demikian, IKA ISMEI mengingatkan bahwa angka pertumbuhan makro tersebut harus diuji kualitasnya (spending quality) terhadap penciptaan lapangan kerja riil bagi angkatan kerja baru, mengingat ruang fiskal turut tergerus oleh beban pembayaran bunga utang yang mencapai Rp650,3 triliun. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi kehilangan esensinya apabila gagal menyerap tenaga kerja secara masif ke dalam sektor formal.
Catatan dan Rekomendasi Strategis DPP IKA ISMEI
Berdasarkan hasil kajian mendalam serta diskusi bersama narasumber dan para pemangku kebijakan, DPP IKA ISMEI menyampaikan empat rekomendasi strategis sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah dan DPR RI:
- Fokus Anggaran pada Penciptaan Lapangan Kerja & Reformasi Tax Expenditure: Lonjakan tax expenditure yang menembus angka Rp632,0 triliun pada RAPBN 2027 harus dievaluasi secara ketat menggunakan cost-benefit analysis berbasis output. Insentif perpajakan wajib direstrukturisasi menjadi insentif berbasis kinerja (performance-based incentives) yang secara langsung mensyaratkan ekspansi penyerapan tenaga kerja formal dan penciptaan lapangan kerja baru, bukan sekadar membebani ruang fiskal atau berisiko deadweight loss.
- Sinergi Tata Kelola Komoditas dan Hilirisasi Padat Karya: Mengakselerasi penerbitan regulasi operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) serta memperkuat sinergi data terintegrasi antara BMKS, Danantara, dan SIMBARA sebelum 1 Januari 2027 guna mengunci Indonesia Reference Price serta memastikan hilirisasi komoditas benar-benar terintegrasi dengan industri hilir domestik yang menyerap banyak tenaga kerja.
- Proteksi UMKM dan Penguatan Sektor Keuangan Mikro: Di tengah fenomena tekanan likuiditas masyarakat bawah (“Makan Tabungan”), pemerintah dan otoritas keuangan didorong memperkuat permodalan lembaga keuangan mikro (BPR/BPRS) serta memberikan kemudahan dan simplifikasi regulasi bagi UMKM. Mengingat UMKM adalah penyerap tenaga kerja terbesar, penguatan ini krusial untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja eksisting.
- Mitigasi Progresif Volatilitas Global dan Imported Inflation: Mengantisipasi asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok pada level Rp17.500/US$ dan ICP US$75/barel pada 2027 melalui manajemen utang aktif, perluasan skema Local Currency Transaction (LCT), serta optimalisasi bauran kebijakan moneter-fiskal untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas biaya operasional dunia usaha agar ekspansi lapangan kerja tidak terhambat.
Penutup: Pertumbuhan untuk Keadilan Sosial dan Penyerapan Tenaga Kerja
DPP IKA ISMEI menegaskan akan terus konsisten mengambil peran sebagai mitra kritis, konstruktif, dan solutif bagi pemerintah serta DPR RI.
Transisi fiskal dan pencapaian target makroekonomi tidak boleh hanya berhenti pada capaian angka statistik, melainkan harus memastikan bahwa keadilan distributif, perluasan sektor formal, penciptaan lapangan kerja yang layak, dan perlindungan terhadap kelompok rentan benar-benar terwujud sesuai cita-cita luhur kemerdekaan.



