LKPPH DPN PERMAHI Desak Bareskrim Mabes Polri Usut Dugaan Pejabat Daerah dan Oknum Anggota DPRD Provinsi di Balik Proyek Sekolah Rakyat Sulawesi Barat

ruminews.id – Jakarta, 7 Juli 2026 – Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) DPN PERMAHI mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang diduga memiliki peran di balik pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju.

Desakan tersebut disampaikan setelah Wahyullah Arif, selaku Direktur Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI, secara resmi menyerahkan laporan beserta dokumen dan bukti hasil investigasi kepada Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Wahyullah Arif, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada aspek teknis proyek, tetapi juga harus menelusuri apabila terdapat dugaan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan jabatan, pengaruh, atau kewenangannya dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan pejabat daerah maupun oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum apabila ditemukan bukti yang cukup,” tegas Wahyullah Arif.

Dalam laporan tersebut, LKPPH DPN PERMAHI turut meminta penyidik mendalami berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proyek, di antaranya dugaan ketidaksesuaian terhadap persyaratan lingkungan, penggunaan material yang diduga berasal dari sumber tanpa izin, pemenuhan persyaratan perizinan, serta aspek lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

LKPPH DPN PERMAHI menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pejabat daerah dan oknum anggota DPRD Provinsi merupakan bagian dari materi yang diminta untuk didalami oleh penyidik. Organisasi tersebut menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin membangun opini ataupun menghakimi siapa pun. Tugas kami adalah menyampaikan laporan beserta data dan informasi yang kami miliki. Selanjutnya, kami berharap Bareskrim Polri bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan independen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” lanjut Wahyullah Arif.

LKPPH DPN PERMAHI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola proyek pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top