JANUR Dorong Ulama Perempuan Masuk AHWA pada Muktamar ke-35 NU

JANUR Dorong Ulama Perempuan

Ruminews.id, Jombang — Jaringan Nahdlatul Ulama Kultural (JANUR) mendorong agar ulama perempuan diberi kesempatan menjadi bagian dari Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27–31 Agustus 2026.

Penggerak JANUR, Aan Anshori, mengatakan AHWA memiliki posisi strategis dalam struktur pengambilan keputusan NU, terutama dalam menentukan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena itu, menurutnya, keanggotaan AHWA semestinya ditentukan berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, serta kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah, bukan semata berdasarkan jenis kelamin.

“AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah,” kata Aan dalam keterangan tertulis di Jombang, Rabu (19/08).

JANUR menilai mekanisme AHWA yang digunakan sejak Muktamar ke-33 NU perlu dikaji kembali. Pasalnya, seluruh anggota AHWA yang terpilih selama ini merupakan laki-laki, sementara menurut JANUR tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar proses pengambilan keputusan organisasi dapat membuka ruang yang lebih luas bagi otoritas keulamaan perempuan.

Menurut Aan, NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan yang berkontribusi dalam pendidikan pesantren, pelayanan sosial, pengembangan pemikiran keislaman, hingga kehidupan kebangsaan. Ia menyebut setidaknya terdapat dua ulama perempuan yang dinilai memiliki kualifikasi untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA, yakni Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid.

Sinta Nuriyah disebut memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Istri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut juga pernah menjadi bagian dari kepengurusan Mustasyar PBNU dalam beberapa periode. Sementara Machfudhoh Aly Ubaid merupakan ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah itu memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU serta tercatat sebagai Mustasyar PBNU.

“Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap,” ujar Aan.

Bagi JANUR, memberikan ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Kehadiran mereka dinilai dapat memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam mempertimbangkan persoalan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.

“Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam sembilan anggota AHWA,” kata Aan.

Karena itu, JANUR mendorong Muktamar ke-35 NU di Tambakberas menjadi momentum untuk membuka jalan bagi ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi agar dapat menjadi bagian dari AHWA. Menurut JANUR, jika ukuran keanggotaan ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah, maka kesempatan bagi ulama perempuan seharusnya terbuka.

Share

Scroll to Top