Janji Penghentian Pemadaman PLN 4-5 September Belum Terbukti, PW KAMMI SULSEL: Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Janji

ruminews.id – Makassar, 6 September 2026 — Pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian serius PW KAMMI Sulawesi Selatan dan aktivis pemerhati kebijakan publik.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Ismail Bachtiar, menyampaikan bahwa persoalan pemadaman listrik bergilir di Sulawesi Selatan ditargetkan dapat dituntaskan dan tidak lagi terjadi setelah perbaikan pembangkit/gardu yang mengalami gangguan. Dalam pemberitaan sebelumnya, target penyelesaian bahkan disebut paling lambat sekitar 4–5 September 2026.

Namun, faktanya memasuki Minggu, 6 September 2026, masyarakat masih mendapatkan informasi mengenai jadwal pengaturan beban/pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa. Pemberitaan hari ini menyebut PLN ULP Sungguminasa masih menjadwalkan pengaturan beban mulai siang hingga malam.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sejauh mana janji penghentian pemadaman bergilir tersebut benar-benar telah direalisasikan?

Muh Imran, S.Sos., mewakili PW KAMMI Sulawesi Selatan dan aktivis pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan optimistis, tetapi kepastian dan tindakan nyata.

«“Kami membutuhkan kejelasan, bukan sekadar janji dan omong kosong. Kalau sudah disampaikan kepada publik bahwa paling lambat 4 atau 5 September pemadaman bergilir akan dituntaskan, maka masyarakat berhak mempertanyakan mengapa pada 6 September masih ada pemadaman bergilir,” tegas Muh Imran.»

Menurutnya, persoalan listrik bukan persoalan sederhana. Listrik merupakan salah satu nadi utama aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang menjalankan usahanya dengan ketergantungan terhadap energi listrik.

Pemadaman yang berlangsung berulang dapat mengganggu produksi, pelayanan, transaksi digital, penyimpanan bahan makanan, penggunaan peralatan usaha, hingga menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat.

«“Listrik adalah salah satu nafas ekonomi masyarakat. Banyak UMKM yang seluruh aktivitas produksinya bergantung pada listrik. Ketika listrik padam berulang dan dalam waktu yang panjang, yang terdampak bukan hanya rumah tangga, tetapi juga omzet, produktivitas, dan keberlangsungan usaha masyarakat,” ujar Muh Imran.»

PW KAMMI Sulsel memahami bahwa gangguan pada sistem kelistrikan dan proses perbaikan pembangkit merupakan persoalan teknis yang membutuhkan waktu. Namun demikian, komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan secara transparan dan terukur.

Jangan sampai publik diberikan target waktu yang kemudian tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

PW KAMMI SULSEL MENDESAK PLN DAN DPR RI MEMBERIKAN KEJELASAN

Atas kondisi tersebut, PW KAMMI Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa tuntutan:

Pertama, PLN harus memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi terkini sistem kelistrikan Sulawesi Selatan serta alasan pemadaman bergilir masih terjadi pada 6 September 2026.

Kedua, DPR RI, khususnya anggota Komisi VI yang telah menyampaikan komitmen kepada publik, perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan janji penghentian pemadaman bergilir tersebut.

Ketiga, PLN harus menyampaikan timeline yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat mengenai kapan pemadaman bergilir benar-benar berakhir.

Keempat, PLN perlu memastikan bahwa pelaku UMKM dan sektor ekonomi masyarakat mendapatkan perlindungan dari dampak pemadaman yang berulang.

Kelima, pemerintah dan PLN harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketahanan sistem kelistrikan Sulawesi Selatan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Keenam, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penyebab gangguan, progres perbaikan, kapasitas pasokan, serta langkah PLN dalam memastikan keandalan listrik di Sulawesi Selatan.

JANGAN BIARKAN JANJI PUBLIK KEHILANGAN MAKNA

Muh Imran menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menyerang personal pihak tertentu, tetapi sebagai bentuk kontrol publik terhadap penyelenggaraan pelayanan dasar.

«“Kami menghargai setiap ikhtiar DPR RI dan PLN dalam menyelesaikan persoalan ini. Tetapi ketika sebuah target disampaikan kepada publik, maka target tersebut harus dibuktikan dengan realitas. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan janji, sementara di lapangan tetap mengalami pemadaman,” katanya.»

Ia meminta agar persoalan listrik Sulsel tidak berhenti pada pernyataan di media sosial atau pemberitaan, tetapi dibuktikan dengan kondisi listrik yang benar-benar stabil di masyarakat.

“Hari ini tanggal 6 September. Kalau sebelumnya dijanjikan tidak ada lagi pemadaman bergilir mulai tanggal 4, 5, atau 6 September, maka masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas janji tersebut. Kami ingin melihat bukti, bukan sekadar narasi,” tegasnya.

PW KAMMI Sulawesi Selatan akan terus mengawal persoalan kelistrikan di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi rakyat.

Listrik bukan sekadar fasilitas. Listrik adalah kebutuhan dasar dan infrastruktur penting bagi kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.

PW KAMMI SULAWESI SELATAN
Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik

Muh Imran, S.Sos.

Share

Scroll to Top