ruminews.id – Bandar Lampung, 30 Juli 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumbagsel mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dengan membentuk tim investigasi independen guna mengusut secara menyeluruh dugaan praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.
HMI menilai, apabila praktik tersebut benar berlangsung secara sistematis dalam kurun waktu tertentu, maka aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap pelaku lapangan.
Penyelidikan harus mampu mengungkap seluruh rantai praktik tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual, jaringan pendanaan, maupun pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut dapat terus berlangsung.
Ketua HMI Badko Sumbagsel, Febro Billy, menegaskan bahwa sebagai organisasi kader, HMI memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal tegaknya supremasi hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai amanat konstitusi.
Menurut Febro, penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak diikuti dengan pengungkapan terhadap pihak-pihak yang diduga mengendalikan, memperoleh keuntungan, atau memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut apabila hal itu terbukti melalui proses hukum.
“Negara tidak boleh hanya menunjukkan keberanian kepada pelaku kecil, tetapi juga harus berani mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan praktik pertambangan batu bara ilegal ini. Hukum harus bekerja secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada level pelaksana,” tegas Febro.
Atas dasar itu, HMI Badko Sumbagsel mendesak:
- Kapolri dan Panglima TNI segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung, termasuk dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum.
- Kapolri dan Panglima TNI mengevaluasi serta mencopot Kapolda Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, pembiaran, atau keterlibatan dalam praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal.
- Aparat penegak hukum harus segera mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat termasuk dugaan Hendra Bajil sebagai Direktur PT Tubaba Jaya Coal yang diduga melakukan praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal. Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka tindakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI Badko Sumbagsel menilai bahwa perkara ini merupakan ujian bagi integritas aparat penegak hukum. Integritas aparat akan teruji apabila mau mengakui dan mengungkap keterlibatan oknum anggotanya yang melakukan pengamanan Batu bara ilegal di sepanjan jalan Provinsi Lampung.
Nama Hendra Bajil yang merupakan Direktur PT Tubaba Jaya Coal tidak boleh lepas dari proses pemeriksaan aparat, dikarenakan nama tersebut di duga pemilik daripada tambang ilegal yang kemudia merusak infrastruktur dan merugikan negara.
Publik menaruh harapan agar proses hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila didukung oleh alat bukti yang sah.
“Kami mengingatkan bahwa dalam negara hukum tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti menjadi aktor intelektual, pemberi perlindungan, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik pertambangan ilegal harus diproses secara pidana dan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. HMI akan terus mengawal perkara ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” tutup Febro.
Sumber: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumbagsel



