Ruminews.id, Yogyakarta — Anggota DPD/MPR RI GKR Hemas menegaskan pentingnya penguatan etika publik untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia di tengah meningkatnya disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi sosial di ruang publik.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY bertema “Penguatan Demokrasi Substansial dan Etika Berbangsa” di Yogyakarta, Senin (22/6).
Dalam forum tersebut, GKR Hemas menekankan bahwa demokrasi tidak dapat dimaknai semata sebagai mekanisme pemilu atau pergantian kekuasaan. Demokrasi, menurutnya, harus mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh warga negara.
Ratu Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat tersebut juga menyoroti posisi Daerah Istimewa Yogyakarta yang selama beberapa tahun terakhir tercatat sebagai salah satu daerah dengan kualitas demokrasi terbaik di Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut merupakan modal sosial yang perlu terus dirawat melalui partisipasi masyarakat dan budaya dialog yang sehat.
“Yogyakarta memiliki modal budaya yang sangat kuat dalam merawat demokrasi. Berbagai indikator menunjukkan bahwa DIY berada pada posisi teratas dalam kualitas demokrasi nasional.
Namun, demokrasi yang sesungguhnya tidak berhenti pada angka-angka indeks. Demokrasi harus hidup dalam perilaku sehari-hari masyarakat, dalam tradisi musyawarah, dalam penghormatan terhadap keberagaman, dan dalam kesediaan untuk mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan,” ujar GKR Hemas.
Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan, tetapi juga menyangkut kualitas budaya politik masyarakat. Meningkatnya polarisasi, penyebaran informasi menyesatkan, serta menurunnya kualitas dialog publik menjadi persoalan yang perlu dihadapi bersama.
GKR Hemas mengingatkan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam kehidupan sehari-hari. Ia menilai demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila menempatkan kemanusiaan, persatuan, dan musyawarah sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan.
“Ketika demokrasi kehilangan etika, maka ruang publik mudah dipenuhi prasangka dan permusuhan. Sebaliknya, ketika demokrasi dibangun di atas nilai-nilai Pancasila, maka perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan untuk memperkuat persatuan bangsa.
Karena itu, demokrasi substansial harus berjalan beriringan dengan etika berbangsa,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, GKR Hemas mengapresiasi peran Dewan Masjid Indonesia dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat pendidikan kebangsaan.
Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembinaan moral, penguatan karakter, serta pengembangan solidaritas sosial yang mendukung kehidupan demokrasi yang sehat.