Dudi: Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Jangan Biarkan Koruptor Nikmati Hasil Kejahatan

ruminews.id – Makassar, 22 Agustus 2026 – Ketua Aktivis Pemuda & Mahasiswa Sulawesi Selatan, Dudi, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Desakan ini disampaikan menyusul lambannya pembahasan RUU tersebut di DPR.

Menurut Dudi, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen krusial untuk memutus mata rantai korupsi dan memberikan efek jera kepada pelaku. Tanpa adanya UU ini, negara masih kesulitan menyita dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara.

“Kami dari Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Sudah terlalu lama RUU ini mangkrak. Jangan tunda lagi. Rakyat sudah muak melihat koruptor hidup mewah dari hasil merampok uang negara,”tegas Dudi dalam pernyataan resminya hari ini.

Dudi menilai, selama belum ada payung hukum perampasan aset, praktik korupsi akan terus terjadi karena pelaku merasa aman. Harta hasil korupsi tetap bisa dinikmati keluarga dan jaringannya meskipun sudah diproses hukum.

RUU Perampasan Aset sendiri telah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional. Namun hingga kini pembahasannya belum tuntas. Padahal UU ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, pencucian uang, narkotika, dan tindak pidana lainnya.

“Kami meminta DPR RI menjadikan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas di masa sidang ini. Bahas secara transparan, jangan melemahkan substansinya. Ini demi pemulihan kerugian negara dan keadilan bagi rakyat,” lanjut Dudi.

Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan juga berkomitmen akan terus mengawal proses legislasi ini hingga RUU disahkan menjadi Undang-Undang.

Narahubung:
Nama: Dudi
Jabatan: Ketua Aktivis Pemuda & Mahasiswa Sulawesi Selatan

Share

Scroll to Top