Bawa-bawa Nama TNI Saat Dibubarkan Polisi, Aksi Sahur On The Road di Makassar Tuai Sorotan

ruminews.id, Makassar – Fenomena kegiatan sosial yang dilakukan oleh kelompok remaja di Kota Makassar belakangan ini menuai sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang diklaim sebagai aksi sosial, seperti berbagi takjil hingga kegiatan Sahur On The Road (SOTR), justru dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan dengan cara konvoi layaknya geng motor di jalanan utama kota.

Alih-alih berlangsung tertib, beberapa kelompok remaja kerap melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, menggunakan knalpot bising, serta memadati ruas jalan. Kondisi ini membuat pengguna jalan lain merasa tidak aman, terutama pada malam hingga dini hari saat aktivitas masyarakat masih berlangsung.

Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, ketika aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar melakukan patroli di sekitar Jalan A.P. Pettarani, salah satu ruas utama di Kota Makassar. Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan sekelompok remaja yang tengah melakukan kegiatan Sahur On The Road.

Namun pembubaran tersebut sempat memicu perdebatan di lokasi. Beberapa peserta SOTR disebut tidak terima dengan tindakan pembubaran oleh aparat kepolisian. Situasi sempat memanas setelah salah satu peserta membawa-bawa nama institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang kemudian memicu reaksi dari petugas dan menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.

Aksi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai semangat kegiatan sosial yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi gangguan keamanan di jalan raya.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Bung Cimeng, meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Jika kegiatan sosial dilakukan dengan cara yang membahayakan masyarakat, tentu itu tidak bisa ditoleransi. Kami meminta pihak kepolisian di Makassar untuk menindak tegas setiap tindakan konvoi ugal-ugalan yang meresahkan warga,” ujar Bung Cimeng dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti adanya pihak yang membawa-bawa nama institusi negara dalam insiden tersebut. Menurutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kami juga meminta instansi terkait untuk segera menindak tegas apabila benar ada oknum yang mengatasnamakan atau membawa nama institusi, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tidak boleh ada kesan bahwa seseorang kebal hukum hanya karena mengaku berasal dari institusi tertentu. Jika ada anggota yang bersikap arogan atau bergaya koboi di Kota Makassar, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bung Cimeng menambahkan bahwa fenomena ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosial di bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan kepedulian sosial, bukan justru menciptakan potensi konflik di ruang publik.

Ia berharap aparat keamanan dapat meningkatkan patroli serta melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok remaja agar kegiatan sosial dapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban kota.

“Makassar adalah kota besar yang harus dijaga kondusivitasnya. Kegiatan sosial tentu baik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.

Scroll to Top