ruminews.id, – BULUKUMBA, Seorang pemuda asal Kecamatan Herlang, Desa Singa, Adis, angkat bicara terkait operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kecamatan Herlang yang diduga tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP), khususnya dalam penggunaan kendaraan distribusi makanan bergizi (MBG).
Adis mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh SPPG Kecamatan Herlang merupakan kendaraan angkutan umum, serta terdapat penggunaan mobil pribadi jenis Avanza. Menurutnya, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mewajibkan penggunaan armada khusus seperti mobil box untuk wilayah yang dapat dijangkau, serta sepeda motor untuk daerah pelosok atau sulit diakses.
“Kenapa pihak BGN bisa mengeluarkan izin untuk dapur tersebut, padahal sudah jelas tidak memenuhi SOP, dan praktik ini berjalan cukup lama hingga akhirnya dapur tersebut ditutup,” ujar Adis.
Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi besar menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG.
Selain persoalan kendaraan, Adis juga menyoroti kejadian diare yang dialami sejumlah siswa SMAN 6 Bulukumba dan SMKN 4 Bulukumba beberapa hari lalu, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang diproduksi oleh dapur SPPG tersebut.
“Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kesehatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Tugas SPPG adalah menjamin pengelolaan gizi yang baik, bukan justru memperburuk kondisi kesehatan,” lanjutnya.
Adis mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kecamatan Herlang, terutama pada divisi ahli gizi. Menurutnya, jika benar kasus diare tersebut disebabkan oleh program MBG, maka keberadaan tenaga ahli gizi patut dipertanyakan.
“Kalau sampai siswa mengalami diare akibat makanan MBG, lalu apa fungsi ahli gizi di dalam SPPG itu,” tegasnya.
Lebih jauh, Adis meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bersikap pasif, melainkan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang bermasalah. Ia menilai BGN juga harus bertanggung jawab atas pemberian izin operasional kepada dapur yang belum memenuhi SOP secara menyeluruh.
“BGN harus bertanggung jawab. Mengapa izin diberikan padahal standar operasional belum terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak SPPG Kecamatan Herlang yang dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan kendaraan menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan milik keluarga dan sedang dalam proses upgrade serta inden unit baru, dan hal tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan.
Namun, tanggapan tersebut dinilai Adis sebagai bentuk kelalaian serius, karena proses distribusi tetap dilanjutkan meski menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi SOP.
“Ini kesalahan besar. Proses pengantaran tetap dilakukan ke sekolah-sekolah dengan kendaraan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.