OPINI

Ketika Rektorat Melanggar UU : DEMA/BEM Dijadikan Boneka, Demokrasi Kampus Dibunuh

ruminews.id – Makassar sejak lama dikenal sebagai rahim perlawanan. Kota ini melahirkan generasi muda yang berani melawan ketidakadilan, termasuk dari kampus-kampus negeri. Namun hari ini, semangat itu terancam direduksi oleh praktik birokratis yang justru mencederai demokrasi kampus.

Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan jujur, kini di sejumlah kampus berubah menjadi sekadar formalitas administratif. Pemimpin mahasiswa yang terpilih bukan lagi representasi kehendak mahasiswa, melainkan figur yang “aman” dan direstui birokrasi. Presiden Mahasiswa seolah diposisikan bukan sebagai penyambung lidah mahasiswa, tetapi sebagai ajudan rektorat.

Masalah utamanya terletak pada intervensi birokrasi kampus melalui aturan administratif yang tiba-tiba diubah atau ditafsirkan sepihak. akibatnya, hanya mahasiswa yang dianggap patuh dan tidak kritis yang diberi ruang untuk maju sebagai calon. Sementara mahasiswa yang bersikap kritis justru dicap sebagai ancaman stabilitas atau pembuat kekacauan. Jika demikian, maka suara Ketua DEMA Fakultas, Sekretaris, Bendahara Umum, dan ribuan mahasiswa yang diwakilinya dalam kotak suara menjadi tidak berarti. Ini bukan demokrasi, melainkan praktik pemasangan boneka kekuasaan.

Secara hukum, praktik ini jelas keliru dan melanggar Undang-Undang.
UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara tegas menjamin kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi. Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan. Lebih lanjut, Pasal 77 ayat (3) menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan berfungsi untuk mengembangkan kepemimpinan, penalaran, dan sikap kritis mahasiswa.
Sementara itu, Pasal 78 menegaskan bahwa penyelenggaraan organisasi kemahasiswaan dilaksanakan oleh mahasiswa, bukan dikendalikan oleh birokrasi kampus.

Artinya, rektorat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh menjadi pemimpin mahasiswa atas dasar kenyamanan kekuasaan. Tugas pimpinan kampus adalah menjamin proses pendidikan berjalan baik, bukan mengintervensi pilihan politik mahasiswa. Ketika birokrasi kampus melampaui batas ini, maka yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pembungkaman.

Bagi masyarakat Makassar, persoalan ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyangkut siri’ (harga diri). Kampus seharusnya menjadi ruang pembentukan manusia merdeka, bukan pabrik mahasiswa penakut yang hanya pandai tunduk pada atasan. Jika DEMA/BEM hanya berani bersuara setelah mendapat izin birokrasi, maka itu adalah penghinaan terhadap martabat intelektual dan pengkhianatan terhadap nilai keilmuan.

Mahasiswa tidak membutuhkan pemimpin hasil lobi-lobi di ruang pimpinan. Mahasiswa membutuhkan pemimpin yang lahir dari kepercayaan tulus teman-temannya sendiri, yang berani berbeda, berani mengkritik, dan berani berdiri di sisi kebenaran meski tidak nyaman bagi penguasa kampus.

Praktik ini harus segera dihentikan. Kampus harus dikembalikan sebagai ruang bebas berpikir dan berbicara, bukan kantor birokrasi antikritik. Kami menuntut agar hak mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara jujur dan independen dikembalikan sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi aturan tersembunyi yang merusak kedaulatan mahasiswa.

Perlu diingat, jabatan pimpinan kampus ada batas waktunya. Namun catatan sejarah tentang siapa yang merusak demokrasi kampus akan dikenang selamanya sebagai noda hitam, tidak sedikit mahasiswa yang dipatahkan mimpi dan pikiran nya akan keterlibatan birokrasi kampus dalam politisasi ormawa. Hari ini kami melawan, dan akan terus di jalan kebenaran.

Mari kita jaga api perjuangan di Makassar. Jangan biarkan demokrasi kampus mati di tangan kekuasaan yang takut dikritik.

Share Konten

Opini Lainnya

f2c0641b-dd8b-441f-ab0e-d44d1e557cb7
Menelisik asa tanah Luwu menjadi provinsi Luwu raya
IMG-20260121-WA0003
Board of Peace (BoP) Saingan PBB?
Game Theory
Apa Kabar Lembaga Kemahasiswaan??
WhatsApp Image 2026-01-16 at 16.54
Membaca Ulang NDP Sebagai Spirit Perjuangan Histrois HMI
WhatsApp Image 2026-01-16 at 16.54
Kaum Mustadhafin : Kemiskinan Bukan Takdir
f564fc52-0d5c-4040-8a7f-08e598276fc0
Representasi Politik Perempuan Indonesia: Dilema Kuota dan Realitas Keadilan Gender
d1747ead-5e6f-408c-99fd-ce28cdd54ca2
Peran Perempuan dalam Representasi Politik Indonesia
12cbd518-517a-4f32-aa64-8bf3e6236fcc
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Soal yang Tak Pernah Selesai
f564fc52-0d5c-4040-8a7f-08e598276fc0
Perdagangan Perempuan: Luka Kemanusiaan yang Masih Terabaikan
12cbd518-517a-4f32-aa64-8bf3e6236fcc
Psikologi Perempuan: Membangun Identitas Diri
Scroll to Top