ruminews.id, MAROS – Dinding-dinding kelas di Universitas Muslim Maros (UMMA) kini menjadi saksi bisu sebuah ketidakadilan yang sistematis. Berdasarkan hasil pendataan lapangan yang dilakukan oleh tim advokasi mahasiswa (ALMAUM), ditemukan fakta memilukan: puluhan mahasiswa baru kini berada di ambang putus kuliah massal karena terganjal aturan administrasi dan biaya.
Diskriminasi di Balik Label Akreditasi
Krisis ini diperparah oleh kebijakan distribusi beasiswa KIP-Kuliah yang dianggap tebang pilih. Kampus tampaknya hanya berpatokan pada kuota pusat yang sangat terbatas dan hanya memprioritaskan mahasiswa yang berada di program studi dengan akreditasi “Sangat Baik”.
Kebijakan ini menjadi ironi besar. Apakah mahasiswa di program studi yang berakreditasi “Baik” tidak memiliki hak yang sama untuk dibantu? Apakah tingkat kemiskinan seseorang ditentukan oleh akreditasi jurusan yang mereka pilih? Kebijakan ini seolah membuat pendidikan menjadi sebuah lotre; jika Anda miskin dan salah memilih prodi, maka bersiaplah untuk kehilangan masa depan. Alasan akreditasi tidak boleh menjadi tameng bagi kampus untuk mencuci tangan atas nasib mahasiswanya.
Pilihan Pahit: Menjadi Buruh atau Berhenti
Data ALMAUM menunjukkan potret kemiskinan yang sangat nyata sebagai dampak kebijakan ini. Kelompok pertama adalah mahasiswa yang tetap bertahan meski harus menukar waktu belajar dengan peluh di jalanan. Selepas kuliah, mereka terpaksa menjadi ojek daring, buruh harian, hingga pelayan kafe. Bahkan, banyak orang tua yang terpaksa terjebak hutang rentenir hanya demi mendapatkan kartu ujian agar anaknya tidak diusir dari ruang ujian.
Mimpi yang Dipadamkan Secara Paksa
Namun, yang lebih menyayat hati adalah kelompok mahasiswa yang sudah sampai pada titik nadir dan menyatakan menyerah. Mereka adalah korban nyata dari sistem yang kaku. “Saya ingin sekali lanjut, tapi orang tua saya sudah tidak punya apa-apa lagi untuk dijual. Kami tidak dapat KIP hanya karena jurusan saya bukan akreditasi unggul,” ungkap salah satu mahasiswa yang memilih berhenti kuliah.
Tuntutan Keberpihakan
Krisis ini bukan sekadar soal kuota yang habis, tapi soal ketiadaan solusi kreatif dari pihak universitas. Menjadi kampus “Muslim” seharusnya berarti mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh mahasiswa tanpa memandang label akreditasi prodi.
Kami mendesak Rektorat UMMA untuk:
1. Memberikan dispensasi ujian final bagi mahasiswa miskin tanpa syarat pelunasan di muka.
2. Mencari skema subsidi silang atau beasiswa internal bagi mahasiswa prodi akreditasi “Baik” yang tidak terakomodasi KIP-K.
3. Jangan biarkan mimpi anak-anak Maros terkubur di bawah kuitansi tagihan.
Jika satu mahasiswa putus kuliah karena miskin, itu bukan sekadar masalah ekonomi pribadi, tapi adalah aib bagi marwah institusi pendidikan.