ruminews.id, Makassar – Air selalu bergerak lebih sigap dibanding negara. Ia turun dari hulu yang telah lama kehilangan pepohonan, dari kawasan hutan yang kini hanya tersisa dalam arsip kebijakan, lalu menyusuri pemukiman, menyapu dapur-dapur warga, dan merendam sisa harapan. Negara, seperti pola yang sudah akrab, baru menyusul kemudian dengan konferensi pers, klarifikasi resmi, serta janji-janji yang terasa jauh dari kenyataan di lapangan.
Di Sumatra, banjir tidak lagi dapat dipahami semata sebagai peristiwa alam. Ia telah menjelma menjadi hasil dari rangkaian Keputusan publik. Air yang merusak rumah, memutus distribusi pangan, dan menjebak anak-anak di wilayah terdampak bukanlah kejadian spontan. Ia merupakan akumulasi dari pilihan politik yang berulang, terstruktur, dan terus dipertahankan atas nama pertumbuhan dan pembangunan.
Ketika jurnalis lapangan melaporkan bahwa warga Aceh dan sejumlah wilayah lain di Sumatra masih berjuang mendapatkan makanan setelah banjir surut, negara justru sibuk mempromosikan perluasan sawit, bioenergi, dan jargon ketahanan energi nasional. Tragedi kemanusiaan terdorong ke pinggir wacana, sementara narasi pembangunan tampil dominan di pusat perhatian.
Dalam perspektif political ecology, situasi ini sama sekali bukan penyimpangan. (Blaikie dan Brookfield, 1987) telah lama menunjukkan bahwa bencana dan kerusakan lingkungan tidak pernah terlepas dari relasi kuasa, kepentingan ekonomi, serta arah kebijakan negara. Banjir di Sumatra merupakan konsekuensi logis dari model pembangunan yang memperlakukan alam sebagai komoditas, sementara warga diposisikan sebagai ongkos yang dapat dinegosiasikan.
Alih fungsi lahan, deforestasi, dan ekspansi perkebunan monokultur secara sistematis telah melemahkan daerah aliran sungai dan daya dukung ekologis. Namun negara terus mereduksi persoalan ini menjadi soal curah hujan ekstrem atau fenomena alam semata. Di titik inilah kebijakan tidak lagi sekadar keputusan, melainkan juga permainan bahasa.
Kajian environmental communication menyebut praktik ini sebagai discursive framing (Cox, 2010): penggunaan bahasa teknokratis untuk menormalisasi krisis. Istilah seperti hilirisasi, optimalisasi lahan, dan ketahanan energi bukanlah istilah netral. Ia berfungsi sebagai selubung ideologis yang menutupi kenyataan bahwa pembangunan dipaksakan di atas tubuh warga dan lanskap ekologis yang kian rapuh.
Ironinya, ketika sawit dipromosikan sebagai solusi masa depan energi nasional, negara justru gagal memenuhi kebutuhan paling mendasar warganya hari ini, pangan dan rasa aman. Bantuan kemanusiaan diperlakukan sebagai urusan administratif, sebagian bahkan ditolak atau dipulangkan, sementara para pejabat berlomba menjelaskan prosedur. Negara tampak sangat hadir dalam regulasi, tetapi nyaris absen dalam empati.
Situasi ini semakin menyentuh dan memalukan, ketika solidaritas justru datang dari warga bantu warga bahkan beberapa bantuan dari luar negeri. Bantuan luar/asing diterima sambil dihitung, dibandingkan, dan dijadikan bahan pembelaan politik. Dalam kerangka state-centered political ecology (Bryant & Bailey, 1997), kondisi ini mencerminkan negara yang lebih sibuk menjaga legitimasi simbolik ketimbang menjalankan tanggung jawab ekologis dan sosialnya.
Negara memang hadir di lokasi bencana, tetapi kehadiran itu lebih sering bersifat simbolik. Helikopter, pernyataan resmi, dan konferensi pers menjadi penanda eksistensi, bukan solusi nyata. Yang dipulihkan adalah citra, bukan ekosistem. Yang dijaga adalah stabilitas wacana, bukan keselamatan warga.
Setiap kali banjir datang, ia selalu disebut sebagai “ujian”, seolah berasal dari luar kendali manusia. Padahal, dalam kerangka risk society (Beck, 1992), bencana modern justru merupakan risiko yang diproduksi oleh keputusan rasional yang keliru. Dengan kata lain, banjir di Sumatra bukan takdir, melainkan akibat dari sistem pembangunan itu sendiri.
Yang paling mengkhawatirkan, pola ini tidak berubah. Model yang terbukti gagal di Sumatra justru hendak direplikasi ke wilayah lain, dengan Papua sebagai sasaran berikutnya atau wilayah-wilayah lainnya. Seolah kehancuran ekologis bukan kesalahan, melainkan tahapan yang belum tuntas. Seolah penderitaan warga hanyalah efek samping sementara demi grafik pertumbuhan yang menjanjikan.
Pada titik ini, menyebut banjir sebagai musibah alam terasa sebagai bentuk ketidakjujuran. Ia adalah kekerasan struktural yang dilembagakan, di mana keputusan politik secara perlahan namun pasti merampas ruang hidup warga. Negara bukan tidak mengetahui konsekuensinya, tetapi memilih untuk terus melaju.
Air akan selalu menemukan jalannya. Dan selama negara lebih sibuk menyelamatkan sawit, citra, dan narasi pembangunan ketimbang warganya sendiri, banjir di Sumatra bukanlah kegagalan kebijakan, melainkan kebijakan yang bekerja persis sebagaimana dirancang.
*Saat air kembali naik dan negara kembali terlambat, siapa yang sebenarnya sedang diuji: alam, atau nurani kita sendiri?*
La Ode Muhamad Yuslan
_Manusia yang suka menyimak kemungkinan-kemungkinan kecil di sekitar_
Rujukan Teoritis:
Blaikie, P., & Brookfield, H. (1987). Land Degradation and Society. London: Methuen.
Bryant, R. L., & Bailey, S. (1997). Third World Political Ecology. London: Routledge.
Cox, R. (2010). Environmental Communication and the Public Sphere. Thousand Oaks: Sage.
Beck, U. (1992). Risk Society: Towards a New Modernity. London: Sage.